Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan

MAKASAR | ARTIK.ID - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 020 Kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Berita Serupa: Akibat Banyaknya Kecurangan, 10 TPS di Kota Surabaya Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Baca Juga: Hasyim Lantik Anggota KPU Baru, Minta Segera Beradaptasi dengan Ritme Kerja Pemilu

Pemungutan Suara Ulang dilakukan untuk dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan DPD.

Baca Juga: Tim KPU Melakukan Monitoring Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

"Saya pastikan PSU ini dilaksanakan sesuai aturan dan dapat berjalan lancar," ungkap Afifuddin.

Mendampingi Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah, Anggota Upi Hastati, Marzuki Kadir, Ahmad Adiwijaya, dan Romy Harminto.

Baca Juga: Akibat Banyaknya Kecurangan, 10 TPS di Kota Surabaya Melakukan Pemungutan Suara Ulang

(ara)

Editor : Fuart