SURABAYA – Penemuan bayi laki-laki yang diduga baru lahir di balkon rumah warga kawasan Ploso Timur, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menyisakan tanda tanya. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan hanya dibalut kain sarung.
Peristiwa yang viral di media sosial itu mengundang keprihatinan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana. Ia menegaskan, setiap anak merupakan anugerah sekaligus amanah dari Tuhan yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.
“Ya, seharusnya jangan seperti itu. Anak adalah amanah dari Tuhan yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya,” tutur Arjuna,pada Warta Artik.id Kamis (22/10).
Bagi dia, persoalan yang dihadapi orang tua maupun keluarga tidak seharusnya berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan anak. Ia mengingatkan, bayi yang baru dilahirkan membutuhkan perlindungan dan perhatian, terlebih karena belum mampu menjaga dirinya sendiri.
Arjuna juga mengimbau masyarakat yang tengah menghadapi persoalan keluarga maupun tekanan hidup agar tidak mengambil keputusan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Ia mendorong agar persoalan tersebut terlebih dahulu dibicarakan bersama keluarga terdekat atau perangkat setempat untuk mencari jalan keluar.
“Jadi, misalnya ada masyarakat yang melakukan hal-hal seperti itu, harapannya bisa berdiskusi dulu dengan keluarga terdekat. Kalau misalnya tidak ada, bisa juga dengan perangkat setempat. Nanti bisa kita diskusikan, karena itu menyangkut nyawa,” ungkapnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu menilai, kepedulian lingkungan dan keterbukaan dalam mencari bantuan menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Persoalan yang dihadapi masyarakat perlu mendapat perhatian agar tidak berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan, terutama anak-anak,"tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Arjuna berencana membawa persoalan tersebut ke pembahasan internal Komisi D DPRD Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi untuk merumuskan upaya pencegahan sekaligus memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak di Kota Pahlawan.
“Agar tidak terjadi ke depannya, tentunya kita nanti juga akan berdiskusi dengan teman-teman Komisi D lainnya, bagaimana bisa mencegah jangan sampai ada hal-hal seperti itu lagi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi bagi orang tua yang nantinya terbukti terlibat, Arjuna menegaskan bahwa penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau sanksinya, tentunya sesuai dengan hukum yang ada. Harus diterapkan kepada orang tuanya bila ketemu,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan kepedulian lingkungan dan dukungan berbagai pihak. Di tengah upaya mengungkap kasus tersebut, keselamatan bayi dan pemenuhan hak-haknya harus tetap menjadi perhatian utama.(rda)
Editor : rudi