JAKARTA | ARTIK.ID - Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam proyek pesawat tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae masih berlanjut meski ada kendala anggaran.
Hal ini ditegaskan oleh Marsekal Pertama TNI Dedy Laksmono, Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan, dalam sebuah lokakarya yang diadakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta pada hari Jumat, (27/10/2023).
Baca Juga: Kehadiran Pesawat Tempur J 20 China Membuat AS Waswas pada Posisinya di Asia Pasifik
"Program ini adalah program prioritas nasional dan kerja sama antarnegara. Jadi, siapa pun yang memimpin pemerintah harus melanjutkan program ini," ujar Dedy.
Dedy menanggapi isu yang beredar tentang terhentinya pembayaran komitmen cost-share Indonesia untuk proyek KFX/IFX.
Sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2014, Indonesia harus membayar 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur generasi 4,5 tersebut, yang mencapai Rp100 triliun. Sisanya, 60 persen ditanggung oleh pemerintah Korea Selatan dan 20 persen oleh perusahaan KAI.
Namun, Dedy mengakui bahwa anggaran negara tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga: Lockheed F-104 Starfighter, Pesawat Tempur Terbanyak Mengalami Kecelakaan Sepanjang Sejarah
Ia mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan hanya bisa mengalokasikan sekitar Rp1,5 triliun per tahun untuk proyek KFX/IFX, padahal kebutuhan pembayaran cost-share mencapai sekitar Rp14 triliun hingga tahun 2026.
"Kami sudah berusaha minta penambahan anggaran, tetapi Menteri Keuangan bilang tidak bisa," kata Dedy.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan masih terus berdiskusi untuk mencari jalan keluar dari masalah ini.
Baca Juga: Pilih Mana? Pesawat Tempur F/A-18 AS Atau Su-35 Rusia, Berikut Keunggulan dan Kekurangannya
"Kami berharap bisa menyelesaikan kewajiban ini. Kami juga tidak mau mengecewakan Korea Selatan yang sudah bekerja sama dengan kita," kata Dedy.
(ara)
Editor : Fuart