SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan pencemaran sungai selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah.
Dalam patroli di sepanjang Kali Surabaya hingga Sungai Asreboyo, Rabu (27/5), petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai. Satu kelompok langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) setelah terbukti membuang darah segar ke aliran sungai.
Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, mengatakan tiga kelompok lainnya hanya diberikan peringatan dan diminta membawa kembali rumen atau kotoran hewan kurban menggunakan glangsing (karung) menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya ke TPS. Sedangkan satu kelompok kami tindak karena membuang darah segar langsung ke saluran air yang bermuara ke sungai tanpa proses penyaringan maupun pembekuan,” ujar Fikser.
Menurutnya, penindakan melalui jalur tipiring dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp50 juta sesuai putusan pengadilan.
“Kalau hanya denda di tempat nilainya kecil. Kali ini kami sita KTP dan diproses melalui sidang tipiring agar ada efek jera,” tegasnya.
Fikser menjelaskan, patroli intensif dilakukan karena Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM Surabaya sekaligus bagian penting dari ekosistem sungai yang harus dijaga kebersihannya.
Ia menegaskan, mencuci rumen maupun membuang darah hewan kurban ke sungai tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri pada daging kurban akibat air sungai yang tidak higienis.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya membagi wilayah pemantauan menjadi lima zona. DLH Surabaya juga berkolaborasi dengan BPBD, Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan, serta kepolisian dalam patroli di jalur sungai.
Selain pengawasan, DLH Surabaya menyediakan layanan pengangkutan limbah kurban gratis bagi masjid maupun panitia penyembelihan hewan kurban berskala besar. Layanan tersebut berlangsung selama empat hari hingga Minggu mendatang.
“Kami menyiagakan 18 armada dump truck khusus untuk mengangkut limbah kurban langsung ke TPA. Kami juga membagikan nomor kontak penanggung jawab pengangkutan rumen di seluruh Surabaya agar proses penjemputan lebih cepat,” jelasnya.
Terkait limbah darah hewan kurban, DLH mengimbau panitia menampung darah terlebih dahulu di kantong plastik hingga membeku sebelum dibuang ke TPS agar dapat diangkut petugas dengan aman.
“Kami berharap masyarakat Surabaya semakin sadar menjaga kebersihan sungai. Fasilitas sudah kami siapkan, sehingga kami minta kerja sama warga untuk tidak lagi membuang limbah kurban ke sungai,” pungkas Fikser. (red)
Editor : Fudai