JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait peretasan data Bank Indonesia, Dittipidsiber Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan adanya pelanggaran siber tersebut, Kamis (20/01/2022)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Keteteran, BI Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Internasional
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait.
“Hari ini sedang dikomunikasikan dulu dengan BI tentang isu tersebut,” ujar Dedi.
Lebih lanjut Irjen Dedi Prasetyo memaparkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri nantinya akan memperlajari hasil pengecekan. Sehingga dugaan kebocoran data bisa segera ditindak.
“Apabila betul, info tersebut akan dipelajari oleh Dittipidsiber,” paparnya.
Baca Juga: Ribuan Pecinta Kopi Memadati Jalan Tunjungan dalam JCC dan Festival Peneleh 2024
Sebelumnya, data Bank Indonesia diduga diretas oleh kelompok yang menamakan dirinya ransomware Conti. Kabar tersebut diumumkan oleh akun Twitter platform intelijen, Dark Tracer.
Akun dengan user @darktracer_int itu mengungkapkan, Bank Indonesia merupakan korban peretasan. Nama Bank Indonesia adalah salah satu dari sejumlah pihak yang mengalami kebocoran data.
“[ALERT] geng Conti ransomware mengumumkan BANK OF INDONESIA masuk dalam daftar korban,” ujar Dark Tracer lewat Twitter resminya, dikutip Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Dalam Kekacauan Ekonomi Global, Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,5%
(ara)
Editor : Fuart