BI Sediakan Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025

SURABAYA - Di Indonesia, perayaan Idulfitri atau Lebaran identik dengan tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga, saudara, dan kerabat. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang sudah mulai menukarkan uang baru jauh-jauh hari sebelum Lebaran tiba.

Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan kas keliling yang kini dapat diakses secara daring melalui aplikasi PINTAR. Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru tanpa harus datang ke kantor BI atau bank. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang layak edar dalam jumlah yang cukup serta pecahan yang sesuai.

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025

Cara Tukar Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling BI

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BI (@bank_indonesia), berikut langkah-langkah menukar uang baru melalui layanan kas keliling BI:

Akses Laman PINTAR BI

  1. Buka situs resmi BI klik di sini, melalui browser di HP atau laptop.
  2. Siapkan KTP untuk pendaftaran.
  3. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Pilih Lokasi dan Jadwal

  1. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
  2. Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
  3. Klik Lanjutkan setelah menentukan lokasi dan jadwal.

Isi Data Diri

  1. Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email.
  2. Pastikan data yang dimasukkan benar agar pendaftaran berhasil.
  3. Klik Lanjutkansetelah mengisi semua data.

Pilih Nominal Penukaran

  1. Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal penukaran, yaitu Rp4,3 juta per orang:
  2. Uang Pecahan Besar (UPB)total Rp2 juta: Rp50.000 (30 lembar), Rp20.000 (25 lembar).
  3. Uang Pecahan Kecil (UPK)total Rp2,3 juta: Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (200 lembar), Rp2.000 (100 lembar), Rp1.000 (100 lembar).
  4. Klik Konfirmasi Pemesananjika data sudah sesuai.

Simpan Bukti & Datang ke Lokasi

  1. Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
  2. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
  3. Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2025

Masyarakat dapat melakukan penukaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BI. Berikut informasi jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025:

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025

Periode I

  • Pendaftaran: Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB
  • Masa penukaran: 4-9 Maret 2025

Periode II

  • Pendaftaran: Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Masa penukaran: 10-16 Maret 2025

Periode III

  • Pendaftaran: Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Masa penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025

  • Pendaftaran: Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Masa penukaran: 24-27 Maret 2025

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum melakukan penukaran:

  • Lakukan pemesanan melalui PINTAR dan simpan bukti pemesanan.
  • Pilah dan kemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
  • Pastikan uang Rupiah disusun berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
  • Siapkan uang Rupiah sesuai dengan nominal yang dipesan.

Saat melakukan penukaran:

  • Hadir di lokasi sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih.
  • Tunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Pastikan uang telah dikelompokkan sesuai pecahan dan tahun emisi.
  • Ikuti tata tertib yang berlaku, termasuk membawa KTP asli.

Demikian informasi mengenai cara tukar uang baru melalui layanan kas keliling BI serta jadwal penukarannya. Semoga bermanfaat!

 

Editor : Fudai