Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025

SURABAYA - Menjelang Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin membagikan sedekah atau memberikan amplop Lebaran. Layanan ini tersedia mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dengan empat periode pemesanan yang dapat dipilih oleh masyarakat.

Pendaftaran Online Wajib Sebelum Penukaran

Tahun ini, BI menerapkan kebijakan baru untuk menghindari antrean panjang dan kerumunan. Penukaran uang baru tidak lagi melayani pendaftaran langsung atau go show. Masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui situs resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Rupiah Keteteran, BI Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Internasional

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan proses penukaran yang lebih tertib dan efisien. "Kami tidak lagi menerima penukaran langsung tanpa reservasi. Semua harus mendaftar melalui aplikasi pintar.bi.go.id agar lebih terorganisir," ujar Doni dalam konferensi pers.

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI

Penukaran uang baru dilakukan dalam empat periode pemesanan, dengan rincian sebagai berikut:

Periode I

Pemesanan: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB

Penukaran: 4-9 Maret 2025

Periode II

Pemesanan: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Penukaran: 10-16 Maret 2025

Periode III

Pemesanan: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Penukaran: 17-23 Maret 2025

Baca Juga: Ribuan Pecinta Kopi Memadati Jalan Tunjungan dalam JCC dan Festival Peneleh 2024

Periode IV

Pemesanan: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB

Penukaran: 24-27 Maret 2025

Jika tidak mendapatkan kesempatan di periode pertama, masyarakat masih dapat mendaftar untuk periode berikutnya sesuai dengan kenyamanan dan ketersediaan jadwal.

Cara Mendaftar untuk Penukaran Uang

Untuk melakukan penukaran uang baru, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Kunjungi bi.go.id.
  2. Pilih layanan Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran terdekat.
  4. Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia, lalu klik Pilih.
  5. Isi data diri lengkap, termasuk nomor KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan (maksimal Rp4,3 juta), lalu klik Pesan.
  7. Simpan bukti pemesanan dengan mengunduhnya.

Prosedur Penukaran di Lokasi

Setelah memperoleh bukti pemesanan, masyarakat dapat langsung menuju lokasi penukaran yang telah dipilih sesuai jadwal. Berikut dokumen yang harus dibawa:

Baca Juga: Dalam Kekacauan Ekonomi Global, Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,5%

Bukti pemesanan yang telah diunduh.

KTP asli atau e-KTP sebagai identitas.

Pastikan datang sesuai jadwal dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses penukaran berjalan lancar.

Imbauan untuk Masyarakat

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyalurkan sedekah, seperti menyalurkannya melalui lembaga resmi dibandingkan memberikan langsung kepada pengemis di jalanan.

Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, diharapkan proses penukaran uang baru dapat berjalan lebih teratur, aman, dan efisien. Pastikan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih nyaman dan tertib.

 

Editor : Fudai