JAKARTA - CEO PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Febriany Eddy, resmi ditunjuk sebagai Managing Director Danantara. Keputusan ini diumumkan oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).
"Beliau adalah salah satu CEO perempuan yang tangguh, sangat tajam dalam berpikir, dan akan menduduki posisi Managing Director di tingkat operasional. Saya yakin beliau akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi perusahaan," ujar Rosan.
Baca Juga: Bambang Brodjonegoro Mundur dari Komisaris Indofood, Fokus pada Peran Baru di ADBI
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Perkasa Roeslani, telah mengumumkan struktur kelembagaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia. Struktur pertama yang diumumkan adalah susunan Dewan Pengawas.
"Salah satu arahan Presiden adalah agar Danantara dikelola dengan tata kelola yang baik (GCG), transparansi, akuntabilitas, integritas, serta rekam jejak yang kuat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mewakili Danantara menyampaikan susunan tim," kata Rosan dalam acara yang berlangsung di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan.
Adapun susunan Dewan Pengawas Danantara meliputi Menteri BUMN Erick Thohir, Muliaman Hadad, serta para Menteri Koordinator di Kabinet Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara.
Baca Juga: Edisi Terbatas, Mazda MX-5 35 Tahun Anniversary Kini Hadir di Indonesia
Sementara itu, Chief Sustainability and Corporate Affairs Director Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui informasi terkait pengangkatan Febriany Eddy dari pemberitaan publik.
"Meskipun kami belum menerima pemberitahuan resmi sebelumnya, kami menghormati dinamika yang terjadi dan akan menyikapinya dengan penuh tanggung jawab," ujar Bernardus.
Ia menambahkan bahwa penugasan ini merupakan suatu kehormatan besar. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi Febriany Eddy secara pribadi, tetapi juga mencerminkan kepercayaan terhadap integritas dan kapabilitas yang telah dibangun oleh seluruh keluarga besar Vale Indonesia.
Baca Juga: BI Sediakan Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025
"Sebagai perusahaan terbuka, kami akan menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan prinsip tata kelola yang berlaku. Seluruh proses akan dijalankan berdasarkan peraturan OJK, ketentuan pasar modal, serta mekanisme internal perusahaan secara profesional dan transparan," tutup Bernardus.
Editor : Fudai