Sokong MBR, Pemkot Surabaya Anggarkan Lebih dari Rp 3 Miliar

avatar Artik

SURABAYA - Meski tengah fokus menanggulangi pandemi Covid-19, namun tidak membuat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) teralihkan. Apalagi, di situasi pandemi Covid-19 ini banyak warga yang mengalami kesulitan.
Sebagai salah satu bentuk perhatian tersebut, Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Secara simbolis, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jum'at (10/9/2021).

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Surabaya

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyebut, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

“Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi,” sebutnya.

Ia menerangkan, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. “Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak Covid-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif

“Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19. Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR. “Makanya, saya butuh masukan (informasi) dari warga. 'Oh ini bukan MBR pak, ini terdampak Covid-19’, itu yang kita butuhkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.

“Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada MBR mulai dilakukan hari ini hingga Jumat (17/9/2021) depan. Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.

“Data ini sudah kami verifikasi, sehingga yang menerima bansos betul-betul mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, dan BST,” jelasnya.

Ia menambahkan, data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tengah mengusulkan kembali sekitar 47.000 MBR untuk menerima bansos dari Kemensos. Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos.

“Setelah kita survei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, kita usulkan kembali. Untuk tahap ini kita salurkan dulu yang dari APBD Kota Surabaya,” pungkasnya.(*)

Editor : Fudai