JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan cara HH (30) oknum pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang teregistrasi ke aplikasi PeduliLindungi . Sebagai pegawai kelurahan, HH memiliki akses mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.
Baca Juga: Wabah DBD dan Malaria Meluas di Nias Selatan, Warga Meninggal Dunia 8 Orang
“Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik,” kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jumat (3/9/2021).
Menurut Fadil, berbekal akses itu HH menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.
“HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” ujar Fadil.
Baca Juga: Lonjakan COVID 19 di Surabaya Meningkat, 10-12 Kasus, Pemkot Minta Warga Waspada
Sementara pelaku FH berperan dalam mempromosikan jasa ilegal tersebut ke media sosial. FH menawarkan jasa tersebut di media sosial Facebook bernama Tri Putra Heru.
“FH ini pemilik akun Facebook nama Tri Putra Heru yang mem-posting kartu vaksin dengan kata-kata atau kalimat regber only sistem check web pada grup tersebut dengan nama Official Sistem Market Indonesia,” jelas Fadil.
Baca Juga: Sebabkan Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Periksa Hasil Laboratorium Obat yang Ditarik BPOM
Selain dua pelaku pembuatan, polisi juga turut menangkap dua konsumen dari jasa ilegal tersebut. Fadil menyebut pihaknya kini masih mendalami modus serupa terjadi di lokasi lain.
“Penyidik lagi mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain. Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terulang kembali,” pungkas Fadil. (*)
Editor : Fudai