Rating Tertinggi 10 Daerah Dalam Menyampaikan Laporan MCP, Firli Minta Dipertahankan

avatar Artik

JAKARTA - Sepuluh daerah dicatat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai yang terbaik dalam menyampaikan laporan melalui monitoring centre for prevention (MCP). 

Dalam menyampaikan laporan, 10 daerah tersebut disertai bukti secara fisik dengan dilampiri foto yang dikirim bersama laporan yang dientry.

Baca Juga: Terlibat Korupsi 7,4 miliar, Tiga Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari

Sepuluh daerah itu, yakni Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa timur, Sulawesi Selatan, dan Banten.

"Saya atas nama segenap insan KPK menyampaikan apresiasi dan selamat kepada sepuluh daerah yang memiliki nilai MCP tertinggi," kata ketua KPK Firli Bahuri dalam Launching Sinergitas Pengelolaan bersama MCP milik KPK secara daring, Selasa (31/8/2021).

Sejumlah daerah yang nilainya sudah tinggi diimbau oleh Firli agar tidak mengalami penurunan saat dilakukan penilaian selanjutnya, sembari ia mengingatkan kepala daerah lain dapat mencontoh 10 daerah tersebut. Di samping itu, ia berpesan pentingnya stabilitas politik dan keamanan menjadi hal yang penting untuk dijaga.

Baca Juga: Polri Sita Aset Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan

Sebab, menurutnya demi keberlangsungan pembangunan nasional. "Yang ketiga tentu kepala daerah juga memiliki tanggung jawab, bagaimana kita bisa terus berperan Aplikasi MCP sendiri berisi kreteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitorinng dari KPK, dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke aplikasi tersebut. serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat, karena Sesungguhnya masyarakat adalah hukum tertinggi," ucap Firli.

Aplikasi MCP berisi kreteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitorinng dari KPK, dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke aplikasi tersebut. Dengan aplikasi ini, Pemerintah Daerah melaksanakan Self Assesment, dan bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.

Kendati KPK memiliki aplikasi ini monitoring tetap dilakukan ke daerah-daerah. (roy) 

Baca Juga: Banyak Laporan Fiktif, KPK Minta LHKPN Tiap Tahun

 

 

Editor : Fudai