artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Polda Jatim Tangkap 319 Pelaku Begal dan Curanmor dalam Sebulan

avatar Amar
  • URL berhasil dicopy
Polda Jawa Timur konferensi pers atas 320 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama mei 2026
Polda Jawa Timur konferensi pers atas 320 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama mei 2026

SURABAYA - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung sepanjang Mei 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 319 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi kriminalitas jalanan lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat melalui program Jogo Jawa Timur yang dijalankan secara intensif di seluruh wilayah provinsi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menegaskan bahwa pemberantasan begal, curanmor, dan kejahatan jalanan menjadi prioritas utama kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurut Nanang, selama Mei 2026 seluruh jajaran Polda dan Polres di Jawa Timur diperintahkan untuk meningkatkan penegakan hukum secara masif guna mengungkap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

“Selama bulan Mei 2026 kami memerintahkan seluruh jajaran Polda maupun Polres untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara masif guna mengungkap seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya,” kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, operasi tersebut tidak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga jaringan dan sindikat kejahatan yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal. Penindakan juga mencakup kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, hingga bahan peledak.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat kejahatan jalanan, termasuk curat, curanmor, curas, kepemilikan senjata tajam, senjata api, hingga bahan peledak. Tujuannya adalah menekan semaksimal mungkin angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian mendominasi dengan 219 perkara. Selain itu, polisi juga menangani 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus kepemilikan atau penggunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan untuk melakukan tindak kriminal. Barang bukti yang disita antara lain 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api beserta delapan butir amunisi, uang tunai Rp46,1 juta, 72 unit barang elektronik, serta emas seberat 10 gram.

Nanang menegaskan bahwa Polda Jatim tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus memetakan wilayah rawan kriminalitas sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan.

“Tim URC Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polres terus bergerak aktif melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan hukum secara cepat serta terukur di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, menyebut wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak selama Mei 2026 adalah Polres Malang. Posisi berikutnya ditempati Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Dalam kurun waktu satu bulan, lebih dari 300 kasus berhasil kami ungkap. Tiga wilayah dengan pengungkapan terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Widi.

Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimum Polda Jatim dan seluruh jajaran Polres yang secara intensif melakukan patroli, penyelidikan, serta operasi penegakan hukum.

Dalam pengembangan sejumlah kasus, penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh beberapa pelaku kejahatan jalanan. Sedikitnya empat tersangka diketahui positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin saat menjalankan aksi kriminal.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena penggunaan narkoba dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan penggunaan narkotika dengan tindak kriminal jalanan yang terjadi di Jawa Timur,” jelasnya.

Widi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110.

Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan secara lebih cepat dan efektif.

“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula langkah-langkah penanganan yang bisa dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan ketenangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Pekat yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas begal, curanmor, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Kami bertekad memberantas kejahatan jalanan dan pencurian agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya. (mar)

 

Editor :