artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Cara Eri Cahyadi Percepat Penyelesaian Masalah Lewat Aturan Hotline

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi pengarahan. Foto digenerate menggunakan artificial intelligence
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi pengarahan. Foto digenerate menggunakan artificial intelligence

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam pengarahan tersebut, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat tanpa harus menunggu perintah atasan.

Langkah taktis ini diambil demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor vital, mulai dari penertiban parkir liar hingga pemberantasan pungutan liar. Wali Kota menegaskan bahwa birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya wajib memangkas prosedur yang lambat agar keluhan warga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Respons Cepat Lewat Hotline Terintegrasi

Untuk menjamin komitmen tersebut berjalan maksimal, seluruh pengaduan warga yang masuk melalui saluran Hotline Lapor Cak Eri kini wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1x24 jam. Aturan ketat ini berlaku khusus untuk semua persoalan yang berada di bawah wewenang resmi Pemkot Surabaya.

"Hotline bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi alat ukur apakah persoalan masyarakat benar-benar selesai. Kalau laporan masih terus masuk, berarti masalahnya belum tuntas," ujar Eri Cahyadi.
Ke depan, Eri menginstruksikan setiap lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah untuk menyediakan saluran hotline mandiri. Hal ini bertujuan agar penanganan aduan warga di lapangan tidak terus-menerus bertumpu pada wali kota. Sementara untuk urusan lintas instansi seperti sengketa tanah, pemkot berkomitmen memfasilitasi koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sanksi Tegas Bagi Pejabat Lamban

Selain layanan aduan, penataan parkir liar menjadi prioritas utama penertiban di lapangan. Eri menginstruksikan petugas untuk langsung menertibkan area parkir ilegal guna memberikan kepastian hukum terkait tarif dan keamanan kendaraan bagi konsumen.

Pengawasan aktivitas petugas di lapangan kini juga dipermudah berkat integrasi sistem kamera pemantau CCTV. Jika kedapatan ada petugas yang membiarkan pelanggaran parkir di area terlarang, wali kota memastikan akan langsung mengambil tindakan disiplin.

Terkait isu pungutan liar (pungli), Eri mengingatkan para lurah dan camat untuk berpegang pada aturan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026. Di tingkat RT/RW, penarikan biaya yang diperbolehkan hanya terbatas pada iuran keamanan, kebersihan, serta penerangan jalan umum, sementara sumbangan lain harus bersifat sukarela.

Optimalisasi Layanan Kesehatan dan Program Lingkungan

Pada sektor kesehatan, evaluasi dilakukan terhadap sistem antrean rawat jalan di RSUD dr. Soewandhie agar jadwal pasien daring berjalan presisi. Layanan farmasi ditargetkan selesai maksimal 15 menit untuk obat nonracikan dan 30 menit untuk obat racikan, dengan jaminan kompensasi jika melebihi batas waktu tersebut.

Seluruh jajaran pemkot juga diminta mengimplementasikan program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) secara nyata melalui gerakan kebersihan lingkungan, seperti pembersihan saluran air di Kali Tebu. Program ini berjalan beriringan dengan operasi Satgas Preman bersama jajaran Forkopimda guna memelihara iklim investasi yang kondusif di Surabaya.

Sebagai penutup, Eri menegaskan perlindungan retribusi bagi pedagang berpenghasilan rendah (desil 1-5) di sentra kuliner dan pasar daerah. Ia memastikan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak segan menjatuhkan sanksi pencopotan bagi pejabat yang gagal memenuhi kontrak kinerja dan pakta integritas yang disepakati. (red)

Editor :