DPRD Surabaya : Gelar Rapat Perdana Pansus Raperda Hunian Layak, akibat antrean panjang MBR.

Aldy blaviandy anggota komisi A DPRD kota Surabaya. (Rudi)
Aldy blaviandy anggota komisi A DPRD kota Surabaya. (Rudi)

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak, DPRD kota Surabaya menggelar rapat perdana diruang Komisi A terkait hal tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Josiah Michael, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya, untuk membahas aspek hukum serta latar belakang inisiatif pembuatan Raperda terkait hunian layak, khususnya rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Selasa,(18/02).

Baca Juga: Budi leksono : cegah "MASIFITAS" peredaran alkohol secara online dikota pahlawan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menjelaskan bahwa pembahasan pansus tidak hanya terfokus pada rusunawa semata. Aspek hukum dan kriteria rusunawa yang ideal perlu dikaji dengan seksama agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita juga butuh kejelasan terkait payung hukum yang mengatur, serta kriteria rusunawa yang akan kita bahas lebih mendalam. Pansus ini akan bekerja cukup lama karena membutuhkan kehati-hatian dalam merancang aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Aldy kepada warta Artik.id usai rapat pansus.

Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah Pasal 57 yang dijadikan acuan dalam penyusunan raperda. Klausul terkait pengelolaan rusunawa oleh Pemerintah Kota Surabaya menjadi perhatian utama pansus.

“Kami berpandangan bahwa rusunawa sebaiknya dikelola oleh pemerintah kota, bukan oleh pihak swasta. Ini penting untuk melindungi MBR agar tidak ada pihak yang turut campur dalam pengelolaan yang bisa merugikan masyarakat,” tambah Aldy.

Selain itu, pansus juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai standar kelayakan bangunan di Surabaya. Banyak gedung yang belum melengkapi dokumen SLF-nya, dan pansus berharap agar dalam raperda ini, SLF dapat menjadi salah satu elemen pengaturan kelayakan bangunan di Surabaya.

Pansus berencana mengundang dinas terkait, termasuk Dinas Hukum dan pihak yang mencetuskan ide raperda ini, pada rapat yang dijadwalkan Kamis mendatang untuk memperdalam landasan hukum dan melakukan perubahan pasal sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Surabaya : dari penjaringan aspirasi wujudkan kemaslahatan warga kota Surabaya.

“ pembangunan rusunawa ini bisa segera direalisasikan setelah raperda disahkan. Harapannya, bisa menjadi percontohan untuk daerah lain,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas opsi peningkatan jumlah lantai rusunawa. Saat ini, rusunawa di Surabaya masih dibatasi hingga lima lantai, namun pansus mempertimbangkan untuk meningkatkan jumlah lantai hingga 12 lantai agar pemanfaatan lahan lebih optimal.

“Dengan lahan perkotaan yang semakin terbatas, pansus menilai peningkatan jumlah lantai ini menjadi solusi agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hunian layak,” imbuhnya.

Raperda hunian layak ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kebutuhan hunian yang saat ini mencapai belasan ribu. Pansus optimistis, jika raperda ini disahkan, pembangunan rusunawa dapat segera diwujudkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2025: Stok LPG 3 Kg di Surabaya Aman, HET Rp18.000

Menurut Aldy, hal ini menunjukkan keberpihakan pansus terhadap MBR sebagai poin utama dalam pembentukan raperda hunian layak. Dengan memastikan bahwa rusunawa tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah kota, kebijakan ini dapat memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menghindarkan mereka dari campur tangan pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan.

“Penguatan regulasi terkait SLF menjadi langkah strategis dalam meningkatkan standar keamanan dan kelayakan hunian di Surabaya,” tutup Aldy.

"Rapat pansus ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun landasan hukum yang kuat untuk hunian layak di Surabaya. "Jika raperda ini dapat segera disahkan, diharapkan pembangunan rusunawa akan lebih cepat terealisasi,” pungkasnya. (Rda)

 

Editor : rudi