Akuisisi PT. BPR Mitra Bali Mandiri, Langkah Strategis Menuju Penguatan Layanan Keuangan di Bali

Badung | PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mitra Bali Mandiri resmi mengumumkan rencana akuisisi yang akan membawa perubahan strategis dalam kepemilikan dan manajemen perusahaan. Bertempat di kantor pusatnya di Jalan Raya Kapal, Br. Muncan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari langkah transparansi dalam proses transformasi BPR menuju peningkatan daya saing dan efisiensi layanan keuangan.  

 

Baca Juga: PT. BPR Mitra Bali Mandiri Giatkan Literasi Keuangan Goes to School di SD Prima Mandiri Batubulan

Detail Akuisisi dan Komposisi Kepemilikan Saham

 

Dalam pengumuman yang diterbitkan pada Jumat (22/11/2024), disebutkan bahwa tempat kedudukan PT. BPR Mitra Bali Mandiri akan tetap berada di lokasi yang sama setelah proses akuisisi selesai. Proses ini juga mencakup perubahan komposisi kepemilikan saham yang dirancang untuk memperkuat struktur modal perusahaan. Namun, rincian mengenai pihak yang akan mengakuisisi serta komposisi kepemilikan saham saat ini dan di masa mendatang belum dipublikasikan secara rinci dan masih menunggu finalisasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  

 

Jadwal Akuisisi yang Terstruktur dan Transparan

 

Baca Juga: Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD Provinsi Termuda Dapil Gianyar, Suara Generasi Muda yang Menginspirasi

Proses akuisisi telah direncanakan dengan jadwal yang jelas dan tahapan yang komprehensif, melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah garis besar jadwal akuisisi:  

 

  1. Penyampaian Dokumen Awal: Dokumen persiapan akuisisi telah diajukan pada 19 September 2024.  
  2. Persetujuan Awal dari OJK: OJK memberikan pemberitahuan bahwa dokumen persiapan telah memenuhi syarat pada 18 November 2024.  
  3. Pengumuman Ringkasan Akuisisi: Dilakukan pada 22 November 2024 untuk memberi waktu kepada kreditur menyampaikan keberatan.  
  4. Penyelesaian Keberatan Kreditur: Ditargetkan selesai pada 6 Desember 2024.  
  5. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Akan digelar pada 23 Desember 2024 untuk menyetujui langkah strategis akuisisi ini.  
  6. Izin Akuisisi dari OJK: Permohonan izin diajukan pada 27 Desember 2024, dengan keputusan final OJK pada 13 Januari 2025.  
  7. Pengumuman Hasil Akuisisi: Dijadwalkan pada 13 Februari 2025 melalui media massa dan papan pengumuman di kantor BPR.  
  8. Laporan Pelaksanaan Akuisisi: Akan disampaikan pada 27 Februari 2025.  

 

Tujuan dan Dampak Akuisisi  

Baca Juga: BPR Prasta Raih Penghargaan InfoBank Award 2024, Kinerja Keuangan Cemerlang di Tahun 2023

 

Dewa Nyoman Artaning Dita, Direktur Utama PT. BPR Mitra Bali Mandiri, menyatakan bahwa langkah akuisisi ini dirancang untuk memperkuat posisi perusahaan dalam industri keuangan lokal. “Proses ini tidak hanya akan meningkatkan permodalan perusahaan, tetapi juga mendukung operasional kami agar lebih efektif dalam melayani masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Bali,” ujarnya.  

 

Elly Yulianti, Direktur PT. BPR Mitra Bali Mandiri, menambahkan bahwa perubahan kepemilikan ini merupakan upaya untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah dan pemegang saham. “Kami berkomitmen untuk mempert.(*)

Editor : LANI