GIANYAR - Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan implementasi program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gianyar yang diwakili oleh Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta, menyampaikan apresiasi kepada Desa Peliatan atas keberhasilannya terpilih sebagai salah satu desa percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali. Dewa Alit Mudiarta mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui perangkat terkait telah melakukan pendampingan dan pembinaan kepada desa ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat komitmen dan integritas dalam pencegahan korupsi.
Baca Juga: Putra-Putri Gianyar Sabet Gelar Jegeg Bagus Bali 2024, Duta Pariwisata Bali untuk Dunia
"Saya memberikan semangat dan dukungan kepada Desa Peliatan untuk dapat mengikuti kegiatan hari ini dengan baik, serta menindaklanjuti setiap saran dan masukan yang diberikan oleh Tim KPK RI," ujar Dewa Alit Mudiarta.
Program Desa Antikorupsi yang diprakarsai oleh KPK ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini mengintegrasikan lima komponen utama dalam pembangunan desa yang anti korupsi, yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Penguatan Kearifan Lokal. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan zona integritas di tingkat desa dan memberantas korupsi secara menyeluruh.
Baca Juga: PT. BPR Mitra Bali Mandiri Giatkan Literasi Keuangan Goes to School di SD Prima Mandiri Batubulan
"Saya berharap Desa Peliatan dapat meraih predikat Desa Anti Korupsi dari KPK RI, yang nantinya dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar. Harapan kami, semua desa di Kabupaten Gianyar dapat memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring KPK RI, Friesmount Wongso, mengingatkan bahwa menjadi Desa Antikorupsi bukanlah tugas yang mudah. Hal ini membutuhkan komitmen yang tinggi dan tanggung jawab besar dari seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga integritas diri serta terhindar dari tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun. Salah satu upaya yang diimplementasikan adalah transparansi anggaran yang dapat diakses masyarakat melalui website desa yang mencakup 18 indikator Desa Antikorupsi.
"Semoga Desa Peliatan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Bali, menjadi lilin kecil yang menerangi jalan bagi desa-desa lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi Desa Peliatan untuk terus memperbaiki dan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta menginspirasi desa-desa lain untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (*)
Editor : LANI