Eri Cahyadi Buka Kembali Jalan Penghubung Bulak Banteng danTambak Wedi yang Ditutup Sejak 2018

SURABAYA | ARTIK.ID - Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung pembongkaran jalan utama yang telah ditutup sejak 2018. Jalan yang menghubungkan Kelurahan Bulak Banteng dan Kelurahan Tambak Wedi di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, sepanjang 416 meter tersebut kini kembali dibuka untuk umum, Jumat (13/9).

Eri Cahyadi mengatakan, ada dua tokoh penting yang telah berkontribusi dalam proses pembebasan jalan tersebut, yakni Haji Muhammad dan Haji Dao.

Baca Juga: The Secret Of Archipelago, Sebuah Pameran Seni di Surabaya yang Mengangkat Kekayaan Budaya Nusantara

"Kami bersyukur dan berterimakasih untuk itu," kata Eri Cahyadi.

Dalam pembangunan Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pentingnya kerja sama, rasa persaudaraan dan harus didasari oleh cinta dan kasih sayang, bukan ambisi kekuasaan.

Walikota juga mengaitkan pembebasan jalan ini dengan semangat perjuangan Nabi Muhammad SAW, yang mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Baca Juga: Bankjatim Gelar JConnect Run 2024, Promosikan Gaya Hidup Sehat dengan Libatkan Ribuan Pelari

Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan contoh nyata dari nilai-nilai yang dicontohkan Nabi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko mengungkapkan,dengan pembebasan jalan tersebut memungkinkan warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari tanpa batasan waktu.

"Sebelumnya, jalan ini ditutup untuk umum setelah pukul 21.00 WIB, jadi kami sangatberterima kasih kepada Pemkot Surabaya," Yuri Widarko.

Baca Juga: Menghadapi Kotak Kosong, Harus Membuktikan Seberapa Kuat Eri Cahyadi di Mata Warga Surabaya

Lurah Tambak Wedi, Matlilla, menambahkan, dari pembebasan jalan utama itu diharapkan dapat memulihkan perekonomian warga yang sebelumnya terhambat karena akses yang terbatas.

"Saya berharap, dengan adanya saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat, Surabaya akan terus berkembang menjadi kota yang penuh berkah," pungkas Matlilla.

Editor : rudi