JAKARTA | ARTIK.ID - Mantan idol K-Pop generasi ke-4 Yesong dituntut 15 tahun penjara atas kecelakaan DUI yang menewaskan seorang kurir pria berusia 50 tahun.
Jaksa penuntut umum, Selasa (11/6/2024), meminta hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Yesong dalam persidangan. Menurut JPU, Yesong telah melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga:
- Chandrika Chika Resmi Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Sambut Hari Baru dengan Tersenyum Cerah Merek
- Kasus Korupsi Harvey Moeis Rp 271 Triliun, Status Sandra Dewi Menjadi Tersangka Tidak Benar
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Belum ke Makam Laura Anna
- Usut Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kejagung Periksa Adik Ipar dan Telusuri Perjanjian Pisah Harta
- Raissa Anggiani Luncurkan Single "Jika Nanti", Didukung Dolby Atmos, Bisa Dinikmati Secara Digital
"Saat mengemudi dalam keadaan mabuk, dia menyebabkan dua kecelakaan dan menewaskan satu orang. Kejahatannya tergolong berat, mengingat ia masih menyalahkan korban meski kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal. Saya mohon agar terdakwa dihukum 15 tahun penjara dan menyita kunci mobil Benz miliknya," kata JPU.
Selama persidangan pada hari ini, Yesong mengaku harus minum untuk menghidupi dirinya sendiri. Maka dari itu, menyetir sambil mabuk jadi tidak terhindarkan.
"Saat itu, saya mengalami kesulitan keuangan karena kurangnya pekerjaan. Saya sedang menghadiri pertemuan penting yang mempertaruhkan penghidupan saya, dan saya tidak bisa menghindar untuk minum," kata Yesong.
Yesong melanjutkan, hal ini menyebabkannya melakukan kesalahan yang tidak dapat dimaafkan yang menyebabkan rasa sakit yang tidak dapat dihilangkan bagi korban dan keluarganya.
"Saya merenung secara mendalam untuk itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Yesong terlibat kecelakaan DUI di Nonhyeon-dong, Gangnam-gu, Seoul pada 3 Februari 2024 pukul 4:35 pagi KST. Mercedes Benz Yesong menabrak seorang kurir pria berusia 50-an hingga terlempar dari sepeda motornya sejauh 100 meter, korban tewas akibat luka-luka yang dialaminya.
Saat ditangkap, Yesong menunjukkan konsentrasi kadar alkohol dalam darahnya melampaui batas. Dengan demikian, SIM Yesong dapat dicabut kapan saja.
Karena kejadian ini, Yesong ditangkap karena dinilai berpotensi kabur. Yesong yang kini lebih aktif di Tiongkok itu dianggap hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul bisa melarikan diri kapan saja selama penyelidikan.
Yesong debut sebagai member girl group INSTAR pada 2019. Kini, dia lebih aktif sebagai DJ di Tiongkok. (red)
Editor : Fudai