JAKARTA | ARTIK.ID - Bareskrim Polri terus mengejar kasus robot trading investasi bodong yang melibatkan DNA Pro. Terbaru, dua kantor cabang DNA Pro di Buleleng dan Denpasar, Bali, jadi sasaran penggeledahan.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama tiga hari. Terhitung dari hari Rabu (8/6) hingga Jumat (10/6).
Baca juga: Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," katanya, Kamis (16/6/2022).
Berita Sebelumnya:
Bareskrim Polri Blokir Rekening Berisi Rp70 M Milik Para Tersangka Robot TradingBaca juga: Polri siapkan Operasi Mantab Brata untuk mengamankan Pemilu 2024
Terkait kasus robot trading ini, Gatot menyebut pihak penyidik Dittipideksus telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Keterangan dari para saksi tersebut telah dimasukkan ke berkas perkara.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," ujarnya.
Baca juga: Tahun Baru Rawan Bencana, Mabes Polri Minta Polda Siagakan Tim Sar
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dan tiga orang di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus robot trading DNA Pro. Tiga orang yang masuk DPO diduga masih berada di luar negeri.
"Ada 11 tersangka, dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Editor : Natasya