Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

JAKARTA | ARTIK.ID - Tim Bareskrim Polri telah melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Investigasi bertujuan untuk menganalisis ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan PON tersebut.

Baca Juga: Polri siapkan Operasi Mantab Brata untuk mengamankan Pemilu 2024

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Jumat (20/9) menyatakan, bahwa tim investigasi akan kembali dari Aceh dan Sumut pada Sabtu, 21 September 2024, setelah penutupan PON.

"Hasil temuan di lapangan akan segera dianalisis dan dilaporkan kepada pimpinan setibanya tim di Jakarta," kata Arief.

Dia menegaskan bahwa saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON, mengingat masih harus menunggu hasil analisis dari tim investigasi.

Baca Juga: Tahun Baru Rawan Bencana, Mabes Polri Minta Polda Siagakan Tim Sar

"Untuk sementara belum bisa disimpulkan adanya praktik tindak pidana korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas segala bentuk dugaan penyelewengan dana PON.

"Kemenpora terbuka terhadap keluhan dari masyarakat atau pihak lain terkait masalah ini dan akan segera menindaklanjutinya," ungkap Dito.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ringkus Dua Pelaku TPPU Pengadaan GPON PT JIP

Dito juga menegaskan bahwa ada satgas khusus yang bertugas mengawal tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

"Segala dugaan, akalau terbukti pasti akan segera ditindak tegas," pungkasnya.

Editor : Fudai