SURABAYA - Maraknya aktivitas penggalian kabel optik di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya kian menuai perhatian publik. Proyek yang sejatinya bertujuan memperkuat jaringan telekomunikasi dan menunjang transformasi digital itu, dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Cak Huri Sebut Beasiswa Anak Usia Dini Fondasi Generasi Emas Surabaya
Di tengah intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir, bekas galian di tepi jalan berubah menjadi kubangan lumpur. Material tanah yang tidak segera dirapikan dengan baik terbawa air hujan hingga meluber ke badan jalan. Akibatnya, permukaan aspal menjadi licin dan rawan menyebabkan kendaraan tergelincir, terutama bagi pengendara roda dua.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Beberapa warga mengeluhkan minimnya rambu peringatan serta pembatas proyek di lokasi galian, sehingga pengendara kerap tidak menyadari adanya perubahan kontur jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan deras mengguyur.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengingatkan agar seluruh kontraktor pelaksana proyek bertanggung jawab penuh terhadap dampak pekerjaan di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai proyek strategis untuk peningkatan layanan justru membahayakan warga. Bekas galian harus ditutup, dirapikan, dan dipastikan tidak menimbulkan risiko, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” tegasnya kepada Warta Artik.id, Kamis (26/02).
Baca juga: Gerak Cepat PDI Perjuangan Surabaya Kawal Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Politisi Muda Partai Golkar Surabaya itu juga mendorong dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pelaksanaan proyek, termasuk kewajiban pembersihan area kerja setiap hari serta pemasangan rambu dan penerangan yang memadai.
Selain itu, Achmad juga mengusulkan agar kontraktor diberikan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjaga keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk efek jera sekaligus komitmen menjaga keamanan ruang publik.
Baca juga: Ramadan Dicederai Modus Baru Miras, Azhar Kahfi Serukan Penegakan Tegas Pengusaha NAKAL
Tak hanya itu, ia menekankan peran Kelurahan,Kecamatan juga diharapkan aktif memantau segala kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk proyek galian kabel optik di wilayahnya. pengawasan di tingkat paling dekat dengan warga akan mempercepat respons jika ditemukan potensi bahaya di lapangan.
“Keselamatan pengguna jalan tidak bisa ditawar. Apalagi Surabaya dikenal sebagai kota besar dengan mobilitas tinggi. Jangan sampai kelalaian kecil berujung pada korban,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, sinergi antarinstansi, serta keterlibatan aktif pemerintah di tingkat dasar, diharapkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan warga Kota Pahlawan. (rda)
Editor : rudi