artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Jaringan Mata Publik Gelar Aksi Jilid II, Desak Khofifah Copot Komisaris Utama PT PJU

avatar fuday
  • URL berhasil dicopy
Jaringan Mata Publik mengumumkan akan menggelar Demonstrasi Jilid II pada 11 Juni 2026. ARTIK.id/sam
Jaringan Mata Publik mengumumkan akan menggelar Demonstrasi Jilid II pada 11 Juni 2026. ARTIK.id/sam

SURABAYA - Jaringan Mata Publik resmi mengumumkan akan menggelar Demonstrasi Jilid II pada 11 Juni 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni depan Gedung Negara Grahadi dan kediaman pribadi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Aksi lanjutan ini digelar karena gelombang demonstrasi sebelumnya dinilai belum mendapat respons konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU).

Koordinator Aksi, Samsudin, menyebut demonstrasi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus kemarahan publik atas kondisi PT PJU yang dinilai tidak sehat. Menurutnya, perusahaan daerah strategis itu diduga berada di bawah dominasi Komisaris Utama PT PJU, Ahmad Fauzi.

Salah satu sorotan utama Jaringan Mata Publik adalah penunjukan Yusak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PJU. Penunjukan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Jawa Timur karena hingga saat ini proses open bidding untuk jabatan direktur utama belum dilakukan.

Samsudin menilai penunjukan tersebut diduga menjadi bagian dari skenario untuk mempertahankan kendali penuh terhadap perusahaan. Akibatnya, fungsi pengawasan dan keseimbangan dalam struktur manajemen perusahaan dianggap tidak berjalan secara independen.

Selain itu, Jaringan Mata Publik juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PJU di Banyuwangi. Mereka menduga dana tersebut digunakan untuk mendukung kepentingan pribadi Ahmad Fauzi, yang saat ini disebut tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam aksi nanti, massa juga akan mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sebagai pemegang otoritas tertinggi di lingkungan Pemprov Jatim, Khofifah dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan yang terjadi di PT PJU.

Jaringan Mata Publik mempertanyakan alasan belum adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PJU. Mereka juga mempertanyakan mengapa posisi Komisaris Utama dinilai tetap aman dari sanksi maupun tindakan administratif, serta meminta penjelasan terkait dugaan adanya kepentingan politik atau personal di balik pembiaran tersebut.

Melalui Demonstrasi Jilid II, Jaringan Mata Publik menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Gubernur Khofifah segera mencopot Ahmad Fauzi dari jabatan Komisaris Utama PT PJU dan melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan.

Kedua, meminta Pemprov Jawa Timur segera membuka proses open bidding untuk jabatan Direktur Utama PT PJU serta membatalkan penunjukan Plt Dirut yang dinilai melanggar aturan.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menetapkan Ahmad Fauzi sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan aliran dana CSR PT PJU di Banyuwangi yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Keempat, meminta Gubernur Jawa Timur membersihkan seluruh BUMD dari praktik kronisme demi menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan melindungi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jaringan Mata Publik mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan insan media untuk mengawal jalannya aksi sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat Jawa Timur. (sam)

Editor :