Komisi B DPRD Surabaya Tinjau RPU Jeruk, 40 Persen Fasilitas dan Akses Jalan perlu dibenahi

Reporter : rudi
M. Faridz afif ketua komisi B DPRD Surabaya saat tinjau TPU jeruk. (Rudi)

SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan langsung ke Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Kota dalam menyerahkan pengelolaan RPU kepada PD RPH. Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan pemotongan unggas yang masih tersebar di pasar-pasar tradisional pada warta Artik.id senin (21/4).

Baca juga: PMII Perjuangan Unitomo Gelar Aksi di Depan DPRD Surabaya, Ketua Komisi B Turun ke Jalan

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah terobosan penting untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ujar Afif.

Meski demikian, Afif menyoroti sejumlah kekurangan, khususnya pada kelayakan fasilitas dan peralatan yang tersedia. Ia menyebut bahwa sekitar 40 persen dari peralatan yang ada perlu diganti dengan bahan stainless untuk menjamin higienitas produk unggas.

“Beberapa peralatan sudah tidak layak dan perlu diperbarui. Ini penting karena hasil produksinya akan langsung dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Afif juga menyoroti kondisi akses jalan menuju RPU yang dinilai belum memadai. Ia menjelaskan bahwa PD RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan serta pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

“Akses jalan dan sambungan air bersih masih menjadi kendala. Kami berharap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B juga menekankan pentingnya regulasi mengenai sentralisasi pemotongan unggas. Afif mengusulkan agar seluruh aktivitas pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dipusatkan di RPU Jeruk.

“Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan peraturan wali kota (perwali) yang mengatur agar pedagang unggas di pasar dapat melakukan pemotongan di RPU. Ini penting untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk unggas,” jelasnya.

Baca juga: Budi leksono : Pasar tumpah"RAMADHAN" Lurah,RT dan RW, berperan dongkrak stabilitas ekonomi warganya

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menjelaskan bahwa RPU Jeruk merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Secara fisik bangunan sudah selesai dan kunci telah diserahkan kepada kami. Namun, kami masih menunggu kesiapan fasilitas pendukung seperti air bersih, listrik, dan distribusi sebelum dapat beroperasi penuh,” ujarnya.

Fajar menambahkan bahwa kapasitas pemotongan RPU saat ini mencapai 5.000 ekor per hari, dengan target awal sebesar 10.000 ekor. Beberapa peralatan penting seperti conveyor dan mesin blasting masih dalam proses pengadaan.

Ia juga menekankan perlunya dukungan regulasi dari Pemkot dan DPRD agar pemotongan unggas wajib dilakukan di tempat yang memenuhi standar, termasuk sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Baca juga: Budi leksono : cegah "MASIFITAS" peredaran alkohol secara online dikota pahlawan.

“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di fasilitas ini, sehingga tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak memenuhi standar,” kata Fajar.

"Percepatan operasional RPU sangat bergantung pada pelengkapan fasilitas pendukung dan penyertaan modal dari Pemkot. “Kami sudah bersurat ke Pemkot. Begitu air dan fasilitas lain tersedia, kami siap operasikan,” pungkasnya. (Rda) 

 

 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru