Surabaya|Artik.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, mengungkapkan bahwa retribusi parkir di TJU pada tahun ini masih belum sesuai dengan target yang diharapkan.
Meskipun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merencanakan pendapatan sebesar Rp.59 miliar, hasil tercapai hanya sekitar Rp.25 miliar, yang dianggap masih jauh dari potensi dilapangan.
Baca juga: Budi Leksono: Pemberian Reward dan Pengelolaan Aset Pemerintah untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah.
dalam wawancara digedung DPRD, kamis (19/12/24), Agoeng menilai bahwa salah satu masalah utama adalah manajemen parkir yang belum optimal dengan populasi sepeda motor yang besar, sekitar 6 juta kendaraan di Surabaya, seharusnya pendapatan dari retribusi parkir bisa lebih tinggi.
Ia pun mengkritik lemahnya pengawasan dan sistem yang ada di lapangan, yang menyebabkan kebocoran pendapatan.
"Harus ada perubahan dalam sistem manajerial dan pengawasan, jangan hanya mengandalkan petugas yang ada di lapangan, tapi harus ada evaluasi menyeluruh," ungkapnya.
kebocoran pendapatan parkir juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang ketat dari petugas, yang seharusnya turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi.
"Dishub harus memanfaatkan teknologi, seperti tapping untuk kendaraan roda empat, serta melobi pemilik rumah di sekitar area parkir untuk menyediakan tempat parkir yang lebih teratur," lanjut Agoeng.
Baca juga: PT. SIER Siap Tingkatkan Kontribusi dan Optimalkan Aset di Surabaya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa target pendapatan retribusi parkir tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp101 miliar, meskipun hingga saat ini baru tercapai sekitar 48 persen dari target tersebut. Untuk tahun 2025, Dishub ditargetkan meraih Rp102 miliar.
Bowo menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan fokus pada peningkatan pengawasan serta optimalisasi parkir di lokasi-lokasi yang berpotensi.
Selain itu, Bowo juga menyebutkan akan ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah parkir, seperti penguatan sistem parkir non-tunai melalui teknologi tapping, serta mendorong pemilik rumah untuk menyediakan tempat parkir pribadi.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, dengan langkah-langkah yang sudah disarankan oleh Komisi B," ujarnya.
Baca juga: RPH Surabaya Kembangkan Program Niaga untuk Tingkatkan Dividen ke Pemkot Surabaya.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub juga akan memperbanyak petugas parkir di lokasi-lokasi strategis dan memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan lebih baik.
"Kami harus memanfaatkan potensi yang ada, terutama dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam penataan parkir," tambah Bowo.
Diharapkan dengan berbagai langkah ini, target pendapatan parkir yang telah ditetapkan pada 2025 dapat tercapai, dan sistem parkir di Surabaya dapat lebih teratur dan efisien. ( Rda)
Editor : rudi