MANOKWARI | ARTIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat untuk mempercepat pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten.
Tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat itu, yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.
Baca juga: Deflasi Bulanan Papua Barat, Upaya Tekan Inflasi Lewat Kebun Ketahanan Pangan Dimulai
"Pemda harus mulai melakukan pendataan pada tahun 2024 karena tahun ini masa transisi pemerintahan," kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Rabu (29/5).
Menurut dia, optimalisasi sensus OAP memerlukan kolaborasi lintas instansi seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), serta dinas kominfo.
Kolaborasi tersebut bermaksud merumuskan mekanisme dan klasifikasi yang nantinya digunakan dalam melaksanakan pendataan terhadap setiap individu OAP di seluruh Provinsi Papua Barat secara akurat.
Baca juga: Mentan Amran Minta Papua Barat Optimalkan Pompanisasi dan Oplah Lahan untuk Lumbung Pangan
"Hal itu termasuk melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat sebagai lembaga kultur representatif OAP," tuturnya.
Dedaida menyebut permasalahan data jumlah OAP sudah semestinya tuntas sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 sehingga penyusunan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lebih tepat sasaran.
Baca juga: Mentan Amran Minta Papua Barat Optimalkan Pompanisasi dan Oplah Lahan untuk Lumbung Pangan
Akurasi data OAP, kata dia, juga menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang disalurkan kepada pemerintah daerah di Tanah Papua setiap tahun. DPRP Papua Barat mengingatkan kepada pemda setempat mempercepat pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten. (ark)
Foto by Amatus Rahakbauw
Editor : Amatus Rahakbauw