LPD Desa Adat Sibangkaja Catat Prestasi Gemilang dan Luncurkan Kredit Murah KUK

BADUNG | ARTIK.ID - LPD Desa Adat Sibangkaja, yang terletak di kabupaten Badung, mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil melaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun buku 2023 tepat waktu. Acara ini berlangsung di wantilan Pura Dalem Desa Sibangkaja, membuktikan komitmen LPD dalam memberikan pertanggungjawaban kepada Desa Adat dan masyarakat setempat, Minggu (18/2)

Baca Juga: I Wayan Darmika Sambut Baik Kolaborasi Desa Adat, dan Lembaga Perkreditan Desa

Dalam LPJ tersebut, LPD Desa Adat Sibangkaja berhasil membekukan laba sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, mereka menyumbangkan dana pembangunan ke Desa Adat sebesar 20 persen dari laba, mencapai total Rp 408 juta. Aset LPD yang mencapai Rp 141,4 miliar menjadi bukti kesuksesan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
I Made Sudana, SH, Pemucuk LPD Desa Adat Sibangkaja, mengungkapkan bahwa LPD turut memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui program-program sosial. "Selama tahun 2023, kontribusi LPD kepada masyarakat terutama terkait program  dana duka. Jika ada warga Sibangkaja  yang meninggal, LPD memberikan kontribusi berupa dana," ungkapnya.
Bukan hanya kepada masyarakat, LPD juga memberikan kontribusi signifikan kepada Desa Adat. Mereka memberikan dana pembangunan sebesar 20 persen dari laba, jasa atau insentif kepada prajuru adat dan dinas, serta anggaran keseluruhan sekitar Rp 163 juta. Setiap banjar menerima dana motivasi kegiatan sebesar Rp 5 juta, sementara kegiatan pemuda mendapatkan prioritas dengan alokasi Rp 1,500,000 per banjar. Pecalang juga mendapatkan dukungan sebesar Rp 2,500,000.
Sudana menjelaskan bahwa dana pembangunan sepenuhnya berada di bawah wewenang bendesa. "Kewajiban kita hanya menyetor ke desa adat. Yang penting, dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Adat Sibangkaja," tambahnya.
Menyusul keberhasilan ini, LPD Desa Adat Sibangkaja meluncurkan program kredit murah bernama Kredit Usaha Krama (KUK). Program ini menawarkan bunga rendah, hanya 0,49 persen, lebih rendah daripada bunga BPD yang mencapai 5 persen. Kredit ini memiliki batas maksimal Rp 200 juta dan minimum Rp 5 juta.   Kita di LPd juga memiliki program tabungan pitra Yadnya di mana setiap masyarakat Sibangkaja yang melaksanakan upacara Nyekah masal kita berikan dana sebesar Rp 5 Juta  dan Setiap Kepala Keluarga diharapkan menyetor Rp 1 juta, sebagai dana abadi di LPd dengan jumlah KK yang berpartisipasi hingga saat ini Bari mencapai sekitar 200 KK dari hampir seribu KK yang ada dan kedepannya kita berharap masyarakat dapat ikut program ini ucapnya.
"Saya berharap kontribusi dari masyarakat terus berlanjut. Jika memiliki dana lebih, mari menabung di LPD, dan jika membutuhkan kredit, LPD selalu siap membantu. Maju atau mundurnya LPD ini juga tergantung pada partisipasi aktif masyarakat, karena LPD adalah milik bersama kita," pungkas Sudana dengan harapan tingginya untuk masa depan LPD Desa Adat Sibangkaja pungkasnya. (Tim)

Baca Juga: Desa Adat Tegal Gelar Tradisi Ngerebek Wrespati Ngepik yang Dilakukan Selama 400 Tahun

Editor : Fuart