Kecelakaan Bus Maut di Ngawi, Tiga Orang Tewas dan 17 Orang Luka-luka

avatar Artik

NGAWI | ARTIK.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus antar kota terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi, Kamis (31/08/2023) sekitar pukul 05.15 WIB.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati kilometer 09-10 dari Ngawi, tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Tabrakan di Ngawi, Bus Lawan Truk, 1 Orang Meninggal dan 21 Orang Terluka

Adapun bus yang terlibat yakni bus Sugeng Rahayu nomor polisi W-7572-UY yang dikemudikan oleh Agus Susanto (28), warga Jalan Arjuna, Desa Babdan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, dan bus Eka dengan nomor polisi S-7551-US yang dikemudikan oleh Catur Prasetyo (40), warga Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Dari keterangan saksi, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, kecelakaan bermula ketika bus Sugeng Rahayu melaju dari arah selatan menuju utara.

Sedangkan dari arah berlawanan, melaju bus Eka yang hendak menghindari seorang pejalan kaki bernama Atik Sujianti (35) yang berjalan di depannya.

"Bus Eka kemudian banting stir ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas yang padat sehingga bus Eka menabrak bagian depan kanan bus Sugeng Rahayu yang datang dari arah berlawanan," tutur AKP Achmad Fahmi.

Baca Juga: Tabrakan di Ngawi, Bus Lawan Truk, 1 Orang Meninggal dan 21 Orang Terluka

Dampak dari tabrakan tersebut kedua bus mengalami kerusakan parah.

"Tiga orang penumpang bus dari keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian, dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka yang bervariasi, mulai dari luka ringan hingga luka berat," imbuhnya.

Para korban luka kemudian dilarikan ke tiga rumah sakit terdekat, yaitu RSUD Geneng, RSUD dr. Soeroto Ngawi, dan RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis dan visum dari dokter.

Baca Juga: Tabrakan di Ngawi, Bus Lawan Truk, 1 Orang Meninggal dan 21 Orang Terluka

Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(ara)

Editor : Fuart