JAKARTA | ARTIK.ID - DKFT, perusahaan tambang logam dan mineral, mengumumkan telah menyelesaikan akuisisi PT Bumi Petra Makmur (BPM), perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Indonesia.
Akuisisi ini dilakukan melalui dua anak usaha DKFT, yaitu PT Mulia Pacific Resources (MPR) dan PT Mega Buana Resources (MBR), yang masing-masing memiliki 50% saham BPM.
Baca Juga: Proyek Pengembangan Kabel Bawah Laut Lintas Benua MORA Dibatalkan
Dengan akuisisi ini, DKFT berharap dapat meningkatkan jumlah cadangan nikel yang dimiliki perseroan, sejalan dengan strategi jangka panjangnya.
Direktur DKFT, Feni Silviani Budiman mengatakan, bahwa akuisisi BPM merupakan langkah penting bagi perseroan untuk memperkuat posisinya di sektor pertambangan nikel.
Baca Juga: INDY Luncurkan Inisiatif Baru untuk Industri Baterai Berkualitas Tinggi
"Kami melihat potensi besar dari BPM, yang memiliki IUP nikel di wilayah yang strategis dan prospektif. Kami berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya nikel yang kami miliki dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," ujar Budiman dalam siaran pers.
DKFT merupakan salah satu perusahaan tambang logam dan mineral yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan ini memiliki aset senilai Rp 2,41 triliun per 30 Juni 2023, termasuk kas dan setara kas sebesar Rp 320 miliar. Ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 417,56 miliar.
Baca Juga: IHSG Menguat Meski Tidak Mencapai Target ke Level 7000
(diy)
Editor : Fuart