UPT Sosial Tresna Werdha Magetan Beri Pelayanan Tuntas pada Tuminem

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Magetan, Dinas Sosial Jatim, memberikan pelayanan secara tuntas kepada jenazah lansia penerima manfaat (PM) bernama Tuminem. Yaitu mulai dari pemulasaran hingga menyerahkan jenazah kepada keluarganya yang ada di Jalan Ciliwung Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Almarhum Tuminem tutup usia pada usia 73 tahun, Senin (3/7/2023), pukul 06.40 WIB. Karena kondisi fisik yang menurun, selama di UPT dia dirawat di Ruang Perawatan Khusus (RPK).

Baca Juga: Berebut Beasiswa Pemprov Jatim ke Al-Azhar, 60 Santri Ikuti Seleksi LPPD

Proses pemulasaraan jenazah almarhum dilaksanakan oleh petugas pengasuh wisma. Mereka memandikan sampai dengan mengkafani jenazah. Selanjutnya, di hari yang sama staf UPT PSTW Magetan, Parno dan Yanuar, mengantarkan jenazah ke daerah asal di Kota Madiun.

Jenazah tiba di rumah duka dan diterima oleh keluarga serta warga sekitar pada pukul 09.30 WIB. Tidak berselang lama, warga setempat gotong royong membantu pemakaman jenazah di TPU Desa Ciliwung yang tak jauh dari rumah keluarga almarhum.

Baca Juga: Sekdaprov Adhy Masuk Tiga Besar ADLG, Jatim Digital Jawaban Tantangan Teknologi

Kepala UPT PSTW Magetan, Ucu Rubiasih, di kantornya, Selasa (4/7/2023) mengatakan, pemulasaraan merupakan tahap akhir pelayanan yang dilakukan UPT untuk PM.

“Saya berharap para pegawai UPT melakukan hal terbaik untuk penghormatan terakhir pada PM, karena kita berkewajiban mengurus jenazah dengan baik sesuai dengan agamanya,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Magetan Berhasil Diringkus Polisi

(her/s)

Editor : Fuart