JEMBRANA | ARTIK.ID - Tahapan demi tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan banyak hal yang harus dipersiapkan, khususnya persiapan dalam menangani pelanggaran di Pemilu 2024, karena setiap tahapan Pemilu mempunyai potensi pelanggaran. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka pada rapat Fasilitas Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Jembrana. Selasa (7/2).
Lanjut wirka mengatakan lembaga pengawas Pemilu yang menjadi prioritas utama adalah pengawasan dan upaya pencegahan. Hal tersebut mengingat potensi pelanggaran di Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan akan banyak pelanggaran yang dihadapi.
Baca Juga: Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Tahun 2023 di Jembrana
" Diupayakan Bawaslu melayangkan surat pencegahan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut." Ucap Wirka di hadapan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu Bawaslu Jembrana Rangkul Pemilih Pemula & Pemuda Lintas Agama
Diakhiri Rapat Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu juga mengatakan, tahapan yang sedang bergulir saat ini, memasuki tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD. Tahapan tersebut mungkin memiliki potensi pelanggaran.
"Saya tekankan kepada jajaran pada saat melakukan pengawasan verifikasi faktual syarat dukungan Balon DPD, benar benar dilihat dan diteliti terhadap dokumen yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU." Ujarnya
Baca Juga: Bawaslu Jembrana Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022
Selain Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka tampak hadir pula, Anggota Bawaslu Jembrana, diikuti Anggota KPU Jembrana Made Widiastra, koordinator sekretariat Bawaslu Jembrana I Nengah Muliartana , serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jembrana.(lani)
Editor : Lani