JEMBRANA | ARTIK.ID -Plh Ketua Bawaslu Jembrana I Nyoman Westra menghadiri undangan KPU Kabupaten Jembrana dalam rangka Sosialisasi PKPU No.6 tahun 2022 bertempat di Nirwana Garden Rabu (23/11).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jembrana mengungkapkan sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2022 ini untuk menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dan peserta Pemilu, dalam penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024 yang termaktub dalam PKPU 6 tahun 2022.
Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024
"Penataan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Kabupaten Jembrana, perlu disosialisasikan dan diskusikan kepada peserta Pemilu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu, terkait denga jumlah alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang didapat pada Pemilu yang akan datang" Ujarnya
Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024
Lebih dalam Westra mengungkapkan proses dan tahapan ini penting kami lakukan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten sangat mengharapkan partisipasi steakholder untuk ikut terlibat dalam pemetaan alokasi kursi Anggota DPRD di Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024
Hadir pada sosialisasi tersebut Ketua dan Anggota KPU Jembrana, Polres Jembrana, Kejari Jembrana, Badan Kesbangpol Jembrana, Dukcapil Jembrana, Dinas Kominfo Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, dan 18 Pimpinan Partai Politik.(lani)
Editor : Lani