Pelaku Tawuran Gangster di Kenjeran yang Menewaskan Satu Orang Tertangkap

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Para pelaku tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng yakni All Star vs Team Guk-Guk, di Pantai Kenjeran Surabaya yang menewaskan satu orang remaja berinisial RM (19), berhasil ditangkap polisi.

"Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru, THP Kenjeran Bakal Habiskan Anggarkan Rp 23 Miliar

Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui korban tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw.red) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pada Rabu (26/10/2022), kemarin telah dilakukan Konferensi Pers terkait kasus tersebut.

"Kami telah mengamankan tiga orang pemuda dari geng Aliansi All Star yang merupakan pelaku pengeroyokan, semuanya masih berstatus pelajar," ujarnya.

Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Rela Antre Beli Tiket untuk Dukung Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Menurut AKP Arief, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk" dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

"Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut," ungkap AKP Arief.

Arief menambahkan, kemudian geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut.

"Dikarenakan kelompok lawan Gangster Team Guk-guk, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri," kata AKP Arief.

Baca Juga: Video Tawuran Bersajam di Ciomas Viral, Polisi Langsung Turun Tangan

Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief, mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut.

Dari kejadian tersebut RM (korban) akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951.

(ara)

Editor : Fuart