artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Lapas Narkotika Pamekasan Kembali Jadi Sorotan, Diduga Ada Peredaran Sabu dalam Lapas

avatar Didin
  • URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima menyebutkan, seorang warga binaan berinisial AM, yang menempati Blok A Kamar A11, diduga memiliki peran dalam mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.

Berdasarkan informasi tersebut, warga binaan lain yang hendak mendapatkan sabu maka harus melakukan pembelian melalui AM. Dugaan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana narkotika dapat masuk dan beredar di lingkungan lapas.

“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran sabu di dalam Lapas Narkotika Pamekasan yang diduga melibatkan warga binaan berinisial AM,” ujar seorang warga binaan yang enggan disebut namanya.

Sumber tersebut menilai peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Menurutnya, informasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai isu. Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dinilai perlu memberikan klarifikasi secara terbuka serta melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta agar dugaan ini dibuktikan atau dibantah secara terang. Jika tidak benar, sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tetapi jika benar, harus ada tindakan tegas dan pengusutan terhadap siapa saja yang terlibat,” tuturnya.

Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Pamekasan, Pradana. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi.

Upaya konfirmasi tersebut menjadi bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, mengingat informasi mengenai keterlibatan AM maupun peredaran narkotika tersebut masih berupa dugaan yang belum terverifikasi secara independen.

Salah seorang wartawan menyebut telah berupaya melakukan komunikasi lebih lanjut, namun, nomor kontak awak media telah diblokir.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan transparansi pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam merespons informasi yang menjadi perhatian publik. (didin)

Editor :