Seorang Mahasiswa di Malang Diringkus Densus 88 Sebab Diduga Teroris

avatar Artik
Foto ilustrasi, dokumen februari 2015
Foto ilustrasi, dokumen februari 2015

JAKARTA | ARTIK.ID - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai "thogut" yang berarti setan atau musuh.

"Penyerangan ke fasilitas milik 'thogut', yaitu polisi," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bululawang Malang, Korban Patah Tulang

Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.

"Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam)," kata Aswin.

Baca Juga:
Hajar Mafia Tanah, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Lintas Kementerian

Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

Baca Juga: Teroris di Banyuwangi Berhasil Diringkus Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui 'fund-raising' model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," ujarnya.

"Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," tambah Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.

Baca Juga: Penemuan TNT dan Senpi di Bandung, Densus 88: Tak Terkait Aksi Terorisme

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Ahmad

(ara)

Editor : Fudai