MALANG | ARTIK.ID - Terjadi laka lantas pada Kamis (06/07/ 2023), sekira jam 08.15 WIB dan dilaporkan pukul 08.30 WIB, lokasi di Jalan Ry. Diponegoro IV Rt 10 Rw 06 Ds. Bululawang Kec. Bululawang Kab. Malang.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut yakni, Mitsubishi XPander No Pol N-1074-FH, yang dikemudikan oleh KHOLILUDIN, seorang swasta berusia 45 tahun, yang membawa STNK tetapi tidak membawa SIM. Alamat pengemudi adalah Diponegoro IV Rt 10/06 Ds. Bululawang Kec. Bululawang Kab. Malang.
Baca Juga: Prabowo, SBY dan Ribuan Simpatisan Kader Partai Demokrat Birukan Kota Malang
Honda Beat No Pol N-5093-FK, yang dikendarai oleh DEBY ARIANTI, seorang pegawai bank berusia 24 tahun, yang tidak membawa STNK dan SIM. Alamat pengendara adalah Jl. Dr. Cipto Rt 07/04 Ds. Sambigede Kec. Sumberpucung Kab. Malang.
Honda Supra No Pol N-2518-YAU, yang dikendarai oleh BOWO, seorang swasta berusia 64 tahun, yang membawa STNK tetapi tidak membawa SIM. Alamat pengendara adalah Dsn. Demang jaya Rt 06/02 Ds. Krebetsenggrong Kec. Bululawang Kab. Malang.
Suzuki GSX No Pol N-3426-KE, yang dikendarai oleh MOHAMMAD ANSORI, seorang swasta berusia 22 tahun, yang tidak membawa STNK tetapi membawa SIM. Alamat pengendara adalah Ngasem Rt 01/06 Ds. Ngasem Kec. Ngajum Kab. Malang.
Foto Bebas Copy
Yamaha Mio Soul Gt No Pol N-3301-IG, yang dikendarai oleh SUWARNI, seorang swasta berusia 49 tahun, yang tidak membawa STNK tetapi membawa SIM. Alamat pengendara adalah Jl. Suropati I B Rt 12/04 Kel. Bululawang Kec. Bululawang Kab. Malang.
Baca Juga: RIPKI Foundation Gelar Kesenian Bantengan di Kampung Bioro Lowokwaru Malang
Honda Beat No Pol N-3544-ACC, yang dikendarai oleh NGATENO, seorang swasta berusia 46 tahun, yang tidak membawa STNK tetapi membawa SIM. Alamat pengendara adalah Candidukuh Rt 02/04 Ds. Candisari Kec. Purwodadi Kab. Grobogan.
Saksi di TKP, M Hegi Setiawan (23), warga Desa Pandasari RT.05/RW.07 Kec. Poncokusumo mengatakan, semula Kend. Mitsubishi XPander No Pol N-1074-FH yang dikemudikan oleh Kholiludin melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di TKP kendaraan oleng dan menabrak kendaraan Honda Beat No Pol N-5093-FK yang di kendarai Deby Arianti yang akan parkir," kata Setiawan
Lalu Beruntun menabrak Kend. Spm Honda Supra No Pol N-2518-YAU yang di kendarai Bowo yang berhenti di timur jalan, dan 3 kendaraan sepeda motor lain yang parkir di pinggir timur jalan.
Baca Juga: Gelar Nobar Debat Capres, RF Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Akibatnya pengendara honda beat yakni Deby Arianti mengalami luka patah tulang kaki kiri dan pengendara honda Supra yakni Bowo mengalami luka pada kedua kaki, kedua korban tersebut di rawat di RSU Mitra Delima Bululawang.
Penyebab kejadian tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
(diy)
Editor : Natasya