Malang – Pemerintah Kota Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran yang terarah, DBHCHT diwujudkan dalam berbagai program strategis, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," ujar Wahyu.
Pada tahun 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pemanfaatan DBHCHT. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui program ini, masyarakat prasejahtera tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal dan rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3,03 miliar.
Di bidang perlindungan sosial, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT). Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp3,79 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Infrastruktur yang semakin baik diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri.
Tidak hanya itu, DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan kerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,44 miliar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wahyu menegaskan bahwa setiap pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan," tutupnya.
Editor : Mohammad