Hajar Mafia Tanah, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Lintas Kementerian

avatar Artik
Foto ilustrasi Istimewa
Foto ilustrasi Istimewa

JAKARTA | ARTIK.ID - Bareskrim Polri mendorong tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah, segera dibentuk. Hal ini merupakan respons dari rencana pemerintah membentuk tim terasebut.

"Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Merasa Hak Warisnya Diserobot, Ahli Waris Ajukan Gugatan

Ahmad mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Satgas itu berperan dalam melakukan proses penegakan hukum.

Baca Juga:
Tangani Pencurian TBS Kelapa Sawit, Polri Terapkan Restorative Justice

"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri akan menampung laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Bareskrim akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait.

Baca Juga: Sengketa Tanah Warga Kedung Cowek dan PT Usfi, Itu Rekayasa Sindikat

"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. KPK bakal dilibatkan dalam tim khusus tersebut.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5), lalu.

Baca Juga: Silang Sengkarut Tanah Sutopo di Mulyosari, Begini Faktanya

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ujar Mahfud Md.

(ara)

Editor : Fudai