SAMPANG - Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025 ditentang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS)
Dari pantauan awak media, peserta aksi ini membawa poster hujatan, mobil, sound system serta selebaran yang dibutuhkan. Puluhan massa ASM ini mendatangi Gedung DPRD setempat. Rabu (1/9/2021)
Baca Juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu
Dengan kawalan Petugas yanng ketat, massa membentangkan sejumlah poster sambil berorasi.
Koordinator aksi, Moh. Riswanto mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor DPRD Sampang untuk meminta para anggota dewan agar menggunakan hak interpelasi dan fungsinya menolak secara kelembagaan terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor: 188.45/272/KEP/434.013/2021, tentang Pilkades serentak pada 2025.
Baca Juga: Pasca Puput Jadi Tersangka, Timbul Jabat Plt Bupati Probolinggo
"Kami meminta untuk dijadikan pertimbangan pelaksanaan Pilkades tersebut agar tidak digelar 2025," ujarnya.
Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU
Menurutnya, jika pelaksanaan Pilkades akan digelar 2025 pemerintah daerah akan mengisi kekosongan kursi Kepala Desa (Kades) dengan Pejabat Sementara (Pj).
Sehingga, berpotensi terjadinya jual beli jabatan seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"Saya khawatir Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Probolinggo yang indikasinya jual beli jabatan juga terjadi di Sampang," terangnya.
Baca Juga: Dagangan Diangkut, PKL di Depan RSMZ Sampang Ricuh dengan Pol-PP
Maka dari itu dirinya berharap agar DPRD Kabupaten Sampang menolak secara kelembagaan terkait pelaksanaan Pilkades 2025.
Demonstran AMS ini juga mendesak Ketua DPRD Sampang untuk menemui para Mahasiswa, namun Fadol selaku Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam menuntut Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki, sampai pendemo ini membubarkan diri ketua DPRD tidak menemui para mahasiswa.(dw)
Editor : Fudai