SURABAYA - Setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Timbul Prihanjoko sebagai PLT Bupati Probolinggo
Penetapan jabatan PLT Timbul dibacakan Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/8/2021) petang
Baca Juga: Terlibat Korupsi 7,4 miliar, Tiga Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari
Usai ditetapkan sebagai PLT Timbul mengatakan akan langsung berlari kencang menjalankan tugas Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga:
Baca Juga: Polri Sita Aset Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan
- Mahfud Minta Obligor dan Debitur BLBI Kooperatif
- Rating Tertinggi 10 Daerah Dalam Menyampaikan Laporan MCP, Firli Minta Dipertahankan
"Mudah-mudahan bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik di sisa waktu pemerintahan Ibu Gubernur Probolinggo. Dan, kita berharap Forpimda bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Probolinggo. Saya akan langsung berlari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD,” kata Timbul menjawab pertanyaan wartawan.
Sebagai informasi: KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI, usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga: Banyak Laporan Fiktif, KPK Minta LHKPN Tiap Tahun
Penangkapan keduanya dilakukan pukul 02.00 WIB, di rumah pribadinya Minggu dinihari, 30 Agustus 2021
Editor : Fudai