SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan SiLPA APBD Surabaya 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Pada saat yang sama, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I 2026 dipastikan masih berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026). Menurutnya, capaian PAD 2026 masih berada dalam jalur perencanaan berdasarkan hasil evaluasi rutin yang dilakukan setiap bulan.
Dalam pemaparannya, Eri menjelaskan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp10,63 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,55 triliun.
Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, ditambah pembiayaan neto, Pemkot Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp516 miliar.
"Jadi, paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait dengan neraca dan terkait dengan laporan-laporan keuangan tahun 2025. Jadi, kami sampaikan hari ini, sehingga nanti akan ada pembahasan dengan DPRD terkait dengan laporan, setelah itu diparipurnakan kembali," kata Eri.
Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai sekitar Rp500 miliar, Eri menegaskan bahwa dana tersebut merupakan kebutuhan yang harus tersedia untuk mendukung operasional pemerintah daerah pada awal tahun anggaran.
Menurut dia, penerimaan dari berbagai sumber PAD tidak langsung masuk pada Januari sehingga pemerintah daerah memerlukan dana cadangan untuk menjaga kelangsungan layanan publik.
"SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada," ujarnya.
Ia menjelaskan dana SiLPA digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar pemerintah, seperti pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), hingga operasional infrastruktur pelayanan publik.
"Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA, pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain," katanya.
Selain itu, SiLPA juga disiapkan untuk memenuhi belanja wajib daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai.
"Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada, dan dihitung besaran SILPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib," tegas Eri.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya memastikan realisasi PAD tahun 2026 masih sesuai dengan target yang telah disusun. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memantau capaian pendapatan daerah.
"Kalau PAD di tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target, dan sudah dihitung dan sudah dilakukan evaluasi setiap bulan terpenuhi," ujar Eri.
Ia menjelaskan capaian PAD tidak dapat dihitung secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki waktu pembayaran yang berbeda. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.
"Jadi, memang PAD itu tidak bisa dipukul rata ketika pendapatan satu tahun Rp1000 dipukul rata 12 bulan tidak. Karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli, ada pajak, maka di situ ada memasukkan nilai-nilai perhitungan PAD di setiap bulan," paparnya.
Berdasarkan hasil evaluasi hingga Semester I 2026, realisasi PAD Surabaya masih berada dalam jalur yang telah direncanakan pemerintah kota. Capaian bulanan yang dievaluasi menunjukkan tingkat pemenuhan target mencapai sekitar 98 persen sehingga SiLPA APBD Surabaya 2025 dan kinerja pendapatan daerah tetap terjaga sesuai perencanaan.
"Alhamdulillah setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita, itu sudah mencapai setiap bulannya itu 98%. Jadi, masih dalam posisi on the track," pungkasnya. (red)
Editor : Fudai