artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

JMP Demo PT PJU Surabaya, Soroti Dugaan Nepotisme Dana CSR di Banyuwangi

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Aksi massa di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Jalan Pemuda Nomor 6 Surabaya (FOTO sam)
Aksi massa di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Jalan Pemuda Nomor 6 Surabaya (FOTO sam)

SURABAYA - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mata Publik (JMP) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Jalan Pemuda Nomor 6 Surabaya, Kamis (21/5/2026). 

Dalam aksi tersebut, massa mendesak dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Banyuwangi segera diusut tuntas.

Aksi itu menyoroti penyaluran dana CSR PT PJU yang diduga diberikan kepada seorang pengusaha berinisial S, pemilik CV Karya Abadi. Massa menduga penerima proyek tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.

Koordinator lapangan aksi, Samsudin, meminta aparat penegak hukum memeriksa Komisaris Utama PT PJU Achmad Fauzi dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Yusak Sunaryanto terkait dugaan penyaluran dana CSR tersebut.

“Kami meminta Achmad Fauzi dan Yusak Sunaryanto diusut terkait penyaluran dana CSR di Banyuwangi yang diberikan kepada pemilik CV Karya Abadi,” ujar Samsudin saat aksi berlangsung.

Menurut Samsudin, dugaan keterlibatan kerabat pejabat perusahaan dalam proyek CSR senilai Rp800 juta itu semakin memperkuat indikasi praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan di tubuh PT PJU.

Ia menilai program CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas justru diduga diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Dugaan itu, kata dia, semakin menguat setelah Kejaksaan Banyuwangi memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemilik CV Karya Abadi.

“Penyaluran CSR ini diduga sarat nepotisme. Program yang seharusnya untuk masyarakat justru disinyalir mengarah pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Samsudin juga menunjukkan surat pemanggilan terhadap pemilik CV Karya Abadi sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, JMP mendukung keberadaan PT PJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur. Namun, pihaknya meminta seluruh dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara segera dibenahi.

Karena itu, JMP mendesak Achmad Fauzi dan Yusak Sunaryanto mundur dari jabatannya guna menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Kami ingin PT PJU tetap berjalan sehat sebagai BUMD yang menopang perekonomian Jawa Timur. Maka dugaan penyimpangan seperti ini harus dibersihkan,” katanya.

Samsudin juga mengaku kecewa lantaran pihak manajemen PT PJU tidak menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Di akhir aksi, ia memastikan JMP akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut, termasuk mempertimbangkan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang. Jika diperlukan, kami akan melayangkan pengaduan resmi ke Kejati,” pungkasnya. (sam)

Editor :