SURABAYA - Pencegatan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh militer Israel di perairan internasional memicu kekhawatiran terhadap keselamatan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis nasional. Insiden itu terjadi sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza, tepatnya di sekitar wilayah Siprus, saat kapal membawa bantuan kemanusiaan menuju Palestina.
Empat jurnalis Indonesia yang ikut dalam pelayaran tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang menjadi kontributor iNewsTV dan CNN Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat hilang kontak sebelum akhirnya diketahui telah dikuasai militer Israel. Hingga kini, kondisi seluruh awak kapal masih belum dapat dipastikan.
Selain jurnalis, terdapat lima relawan kemanusiaan dari berbagai lembaga filantropi nasional yang turut berada di atas kapal. Mereka berasal dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171.
Rombongan membawa bantuan logistik berupa obat-obatan dan bahan pangan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Insiden tersebut memicu gelombang solidaritas di berbagai daerah, termasuk di Surabaya. Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026).
Aksi itu diikuti oleh Aksi Kamisan Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, hingga Forum Zakat Jawa Timur.
Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik dan memastikan pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh awak kapal misi kemanusiaan tersebut.
Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menilai tindakan militer Israel terhadap awak media di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional.
Menurutnya, jurnalis bukan bagian dari pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata sehingga wajib mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.
“Jurnalis bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata. Konvensi Jenewa telah menjamin perlindungan terhadap pekerja media di wilayah konflik. Kami mengecam tindakan ini dan meminta negara hadir melindungi warganya di luar negeri,” ujar Suryanto.
Sementara itu, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, meminta Kementerian Luar Negeri RI memperkuat jalur diplomasi internasional demi menjamin keselamatan para WNI yang berada di kapal tersebut.
Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan komunikasi melalui negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Turki, Mesir, dan Yordania.
“Pemerintah perlu bergerak cepat dengan melibatkan negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania sebagai mediator. Perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Eropa juga harus membuka akses perlindungan hukum darurat bagi para korban,” kata Andre.
Andre menambahkan, DPR RI juga perlu mendorong tekanan internasional melalui jaringan Inter-Parliamentary Union (IPU) agar muncul respons global atas insiden tersebut.
AJI Surabaya, lanjut dia, telah mengirim nota darurat kepada International Federation of Journalists (IFJ) serta sejumlah organisasi pers internasional lainnya guna memperluas dukungan internasional.
Koalisi masyarakat sipil menilai pencegatan kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional berpotensi melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Mereka juga menilai tindakan tersebut dapat menghambat akses informasi independen terkait situasi kemanusiaan di Gaza.
Meski menghadapi tekanan dan intimidasi bersenjata, koalisi menegaskan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina tidak akan berhenti. (red)
Editor : Fudai