artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Produksi Rokok Legal Menurun, Gaprindo Dorong Moratorium Kenaikan Cukai

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
FOTO ilustrasi by artik.id
FOTO ilustrasi by artik.id

SURABAYA - Industri hasil tembakau (IHT) merespon positif pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun ini demi menjaga daya beli masyarakat. Sikap tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan ketidakpastian global.

Pelaku industri tembakau berharap pernyataan tersebut juga mencakup tidak adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) sepanjang 2026. Kebijakan itu dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus menahan laju peredaran rokok ilegal.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan jika pemerintah benar-benar tidak menaikkan pajak, khususnya yang berkaitan dengan IHT, maka keputusan tersebut patut diapresiasi.

“Bagi kami, ekosistem pertembakauan ini akan mendapat angin segar di tengah tekanan konstelasi makroekonomi global yang tidak kondusif dan penuh ketidakpastian,” ujar Benny, Rabu (13/5).

Menurut Benny, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat industri membutuhkan ruang untuk bertahan. Karena itu, Gaprindo mendorong pemerintah tidak menaikkan cukai maupun HJE dalam beberapa tahun ke depan.

Gaprindo bahkan telah mengusulkan moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun. Usulan tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas industri nasional.

“Kami berharap tidak ada kenaikan cukai dan HJE dalam tiga tahun ke depan. Moratorium ini sangat relevan karena daya beli masyarakat masih lemah dan peredaran rokok ilegal semakin marak,” jelas Benny.

Data Gaprindo menunjukkan, kenaikan cukai sepanjang 2020 hingga 2024 telah mencapai sekitar 65 persen. Tekanan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penurunan produksi rokok legal di Indonesia.

Sementara itu, data Gapero mencatat volume produksi rokok legal secara nasional turun dari sekitar 322 miliar batang pada 2019 menjadi 307,8 miliar batang pada 2025.

Penurunan produksi tersebut disebut bukan karena konsumsi rokok berkurang, melainkan adanya pergeseran konsumen ke produk rokok ilegal yang harganya lebih murah di pasaran. (red)

Editor :