SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya resmi menetapkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode terbaru setelah melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 265 pendaftar dari berbagai latar belakang. Para anggota terpilih berasal dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga profesional lintas bidang, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun sistem pendidikan kota yang inklusif dan progresif.
Penetapan ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Dalam arahannya, Wali Kota Surabaya menekankan bahwa pendidikan di kota ini harus mampu bertransformasi menjadi lebih menyenangkan, humanis, dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa.
“Konsep pendidikan di Kota Surabaya harus dikemas secara menyenangkan. Anak-anak harus merasa nyaman belajar, bukan tertekan,” pesan Wali Kota dalam arahannya kepada Dewan Pendidikan.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga diminta untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari komite sekolah, kepala sekolah, hingga para guru. Sinergi ini dinilai krusial dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat sekolah.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian khusus adalah pembatasan penggunaan gawai bagi siswa. Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah maupun pada jam tertentu di rumah, khususnya pukul 18.00 hingga 20.00, yang ditetapkan sebagai waktu belajar. Dewan Pendidikan diharapkan turut berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal di masyarakat.
Tak hanya itu, kebijakan penghapusan pekerjaan rumah (PR) yang telah lama diterapkan di Surabaya juga menjadi sorotan. Kebijakan ini bahkan mulai diadopsi di berbagai daerah lain di Indonesia. Meski demikian, Wali Kota membuka ruang bagi guru untuk tetap memberikan tugas yang bersifat membangun karakter, bukan sekadar beban akademik.
“Jika memungkinkan, PR yang diberikan harus mampu membentuk karakter anak, bukan hanya menambah tugas,” ujarnya.
Dalam upaya penguatan pendidikan karakter, Dewan Pendidikan juga didorong untuk aktif berdiskusi dengan orang tua atau wali murid. Program parenting menjadi salah satu strategi yang dinilai efektif untuk menyelaraskan pendidikan di sekolah dan di rumah.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan diminta untuk menyusun program kerja yang mampu mendorong sekolah dalam menggali dan mengembangkan potensi serta bakat siswa. Setiap anak dinilai memiliki keunikan yang perlu diidentifikasi dan difasilitasi secara optimal.
“Sekolah harus mampu melihat potensi setiap anak. Bahkan perlu ada laporan perkembangan individu siswa, termasuk kebiasaan, minat, dan bakatnya,” tambahnya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga membuka peluang bagi Dewan Pendidikan untuk menginisiasi pengembangan sekolah berbasis karakter, kompetensi, dan keberbakatan. Tidak hanya itu, konsep kampung ramah pendidikan juga diharapkan dapat diwujudkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan berbasis masyarakat.
Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong dan mempengaruhi para guru untuk tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing yang mampu membentuk karakter dan kepribadian siswa.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pendidikan di Surabaya benar-benar melahirkan generasi yang berkarakter dan hebat,” tegasnya.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan dalam komposisi Dewan Pendidikan kali ini adalah Dr. dr. Sukma Sahadewa. Sebagai dokter dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, ia dinilai membawa perspektif multidisiplin yang kuat dalam pengembangan kebijakan pendidikan.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara optimal. Pertama, sebagai pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan kebijakan dan program pendidikan di tingkat kota. Kedua, sebagai pendukung (supporting agency) yang memberikan kontribusi pemikiran, tenaga, serta dukungan sarana dan prasarana. Ketiga, sebagai pengontrol (controlling agency) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.
“Dewan Pendidikan harus hadir sebagai mitra strategis yang tidak hanya memberi masukan, tetapi juga memastikan kebijakan berjalan dengan baik dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan komposisi anggota yang beragam dan arahan strategis dari pemerintah kota, Dewan Pendidikan Surabaya diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi pendidikan. Tantangan ke depan tidak hanya soal peningkatan kualitas akademik, tetapi juga bagaimana membangun sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
Keberhasilan Dewan Pendidikan dalam menjalankan perannya akan sangat menentukan wajah pendidikan Surabaya ke depan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Surabaya berpeluang besar menjadi model nasional dalam pengelolaan pendidikan berbasis karakter dan potensi individu.
Editor : Mohammad