SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan kecaman keras atas dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret nama mantan Camat Pakal berinisial D. Kasus ini mencuat ke publik setelah aduan warga diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan viral di media sosial.
Legislator yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, praktik penyalahgunaan jabatan oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan seluruh pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk tidak memanfaatkan kewenangan demi kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.
“Ini menjadi peringatan keras bagi semua ASN agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk tindakan melawan hukum, apalagi sampai menipu warga,” tegasnya,pada Warta Artik.id Minggu (19/4).
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp25 juta dengan iming-iming pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Cak Yebe menekankan,meski terduga pelaku telah pensiun, dugaan perbuatan itu terjadi saat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai camat. Karena itu, menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan.
Ia juga menyoroti dampak serius kasus ini terhadap citra Pemerintah Kota Surabaya. pengawasan internal harus diperketat, terutama dalam penempatan ASN di posisi strategis.
“Citra pemerintah kota tercoreng akibat ulah seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN, khususnya di posisi vital,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan Pemkot Surabaya atas pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi, termasuk kewajiban pelaporan LHKPN bagi calon camat dan lurah, dinilai menjadi langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas.
Meski proses hukum belum tentu mampu memulihkan seluruh kerugian korban, Cak Yebe menilai langkah tersebut tetap penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.
“Penegakan hukum harus dilakukan agar ada efek jera. Ke depan, wali kota harus benar-benar selektif dalam rekrutmen dan penempatan pejabat, tidak hanya melihat kemampuan manajerial dan kepemimpinan, tetapi juga integritas,” ungkapnya.
Ia pun menutup dengan sindiran khas berbahasa Jawa, “Nek watuk iso ditambani, tapi nek wes watak kuwi sing angel ditambani,” yang menggambarkan bahwa penyakit bisa disembuhkan, namun karakter buruk jauh lebih sulit diperbaiki.
Sebelumnya, Armuji menerima langsung aduan warga terkait dugaan penipuan tersebut. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum pejabat dengan harapan memperoleh pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Editor : rudi