SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk menetapkan target capaian (outcome) yang jelas dalam program kerja tahun 2026.
Hal itu disampaikan usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Surabaya Siap Hadapi Tantangan Fiskal, Skala Prioritas Program Rakyat Tetap Jalan
Johari menjelaskan, target program DP3APPKB seharusnya disusun berdasarkan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Misalnya, ia mencontohkan penurunan angka perceraian tahun 2025, yang perlu ditetapkan target penurunannya pada akhir 2026.
“Tempat-tempat pelayanan publik untuk lansia, perempuan, dan anak-anak juga harus punya target jelas. Sekolah-sekolah perlu mulai memperhatikan desain bangunan yang ramah anak. Anggaran harus diarahkan untuk hasil yang terukur,” ujar Johari.
Politikus tersebut menekankan, anggaran kegiatan DP3APPKB tidak boleh hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan tanpa kejelasan hasil. Menurutnya, setiap program harus berdampak nyata pada dua hal utama, yaitu arah kebijakan RPJMD dan target keberhasilan program.
Johari menyinggung program seperti Sekolah Lanjut Usia Tangguh (Selantang) harus memiliki sasaran yang terukur, misalnya peningkatan angka harapan hidup lansia dari 75 tahun menjadi 77 tahun pada 2029, sesuai target RPJMD menuju 2045 yang menargetkan usia harapan hidup 85 tahun.
Baca Juga: Azhar Kahfi Desak Warga Laporkan Kematian, Selamatkan Hak Bansos Keluarga
Meski terdapat penurunan anggaran sekitar Rp1,6 miliar akibat penggabungan beberapa program, Johari menilai masih ada sejumlah kegiatan berbentuk event yang perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup warga Surabaya atau hanya bersifat seremonial semata.
Selain itu, Johari juga menyoroti program pengendalian penduduk yang harus terintegrasi dengan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan antara pengendalian jumlah penduduk dengan peningkatan taraf ekonomi warga, khususnya perempuan prasejahtera.
“Kami juga ingin melihat bagaimana program PKK, akseptor KB, dan pemberdayaan perempuan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujarnya.
Baca Juga: Surabaya Bebas Prostitusi? Moroseneng Buktikan Sebaliknya
Johari menambahkan, DP3APPKB perlu memperkuat program pencegahan perkawinan di bawah umur serta menegakkan aturan jam malam bagi anak untuk menekan angka anak-anak yang berkeliaran pada malam hari.
Dengan demikian, katanya, setiap program yang dijalankan harus selaras dengan tujuan pembangunan jangka panjang Kota Surabaya serta memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan lansia. (diy)
Editor : Fudai