SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa pelaporan kematian tidak otomatis menghentikan bantuan sosial (bansos). Justru, bantuan tersebut bisa diteruskan ke ahli waris yang sah.
Baca Juga: Pendidikan Gratis di Surabaya Sekadar Slogan? Ijazah Tertahan, Siklus Kemiskinan Berkelanjutan
“Bansos tidak serta-merta hilang jika ada pelaporan kematian. Bantuan tetap bisa dialihkan ke istri, anak, atau keluarga lain sesuai ketentuan dari Kemensos,” tutur Kahfi pada Warta Artik.id Rabu (08/10).
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti masih banyaknya warga yang enggan melapor karena takut bantuan akan dicabut. Berdasarkan temuan di lapangan, tercatat sekitar 1.000 kematian belum dilaporkan secara resmi ke Disdukcapil Surabaya.
tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial rawan salah sasaran. Masyarakat perlu memahami bahwa memperbarui data adalah bentuk tanggung jawab sosial, bukan ancaman terhadap hak bantuan.
“Kalau tidak dilaporkan, data bansos jadi tidak valid. Ini berisiko bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak,” katanya.
Baca Juga: Duka di Sungai Jagir, Potret Buram Keadilan Sosial di Surabaya
Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih aktif melakukan edukasi ke masyarakat, mengingat masih banyak kesalahpahaman publik terkait pelaporan kematian dan status bansos.
“Banyak yang mengira bansos keluarga akan otomatis dicabut. Padahal, jika dilaporkan dengan benar, bantuan justru bisa langsung dialihkan,” ungkapnya.
Azhar Kahfi juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang kini menghadirkan layanan digital Klampid New Generation (KNG). Sistem ini memungkinkan pengurusan akta kematian dan administrasi kependudukan lainnya dilakukan secara online, langsung dari ponsel.
Baca Juga: Aset Jadi Asetil! SIGenDiS Jadi Role Model Digitalisasi Gedung Pemkot Surabaya
“Warga sekarang bisa urus akta kematian lewat HP, tidak perlu datang ke kantor. Prosesnya mudah, cepat, dan bansos tetap bisa dilanjutkan untuk ahli waris,” tegasnya.
Kahfi berharap warga semakin sadar akan pentingnya pembaruan data kependudukan. kesadaran administrasi adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi kebijakan sosial dan keadilan distribusi bansos di Kota Surabaya.
“Perbarui data bukan hanya urusan dokumen, tapi juga menyangkut keberlanjutan hak-hak sosial warga. Ini penting untuk mewujudkan bantuan yang tepat sasaran,” pungkasnya.(Rda)
Editor : rudi