LAMONGAN - Belasan siswa SMA Negeri 2 Lamongan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 13 siswa dengan gejala muntah-muntah langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Nasrul Ummah, Jalan Merpati, Lamongan.
Baca Juga: Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Keracunan Makanan Bergizi dari MBG
Bupati Lamongan, Yuhronur, menegaskan bahwa kejadian itu harus menjadi evaluasi bagi mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih berhati-hati dalam menyiapkan makanan.
“Yang terpenting, ini menjadi pelajaran bagi kita semua supaya pelaksanaan MBG semakin baik dan benar-benar memenuhi persyaratan,” ujar Yuhronur, Jumat (18/9)
Ketika ditanya terkait kemungkinan penutupan dapur penyedia MBG, Pak Yes menyebut masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Saya belum bisa menyimpulkan sekarang, karena masih menunggu hasil lab. Tidak semua siswa terkena, hanya belasan saja dari kelas yang berbeda. Jadi belum bisa dipastikan penyebab pastinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, membenarkan adanya laporan dugaan keracunan massal tersebut.
“Kami mendapat informasi sejumlah siswa SMAN 2 Lamongan diduga keracunan MBG dan dibawa ke RSI NU Lamongan. Tim Polres langsung turun untuk melakukan pengecekan dan pendataan,” kata Hamzaid.
Baca Juga: Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Keracunan Makanan, Puluhan Dilarikan ke Rumah Sakit
Selain mendata korban, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan untuk mengambil sampel makanan yang dikonsumsi siswa.
“Sampel sudah kami kirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi untuk diuji, sambil menunggu hasil resmi,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Lamongan, Djoni Eko Prasetiyo, turut menyoroti kejadian tersebut.
“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya MBG,” tutur Joni.
Baca Juga: Dorong Kreativitas Pemuda, Pemkab Lamongan Gelar Megilan Karnaval
Namun dirinya menekankan bahwa pelaksanaannya jangan dijadikan ajang bisnis. Harus sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga berharap kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang di Lamongan,” pungkasnya. (red)
Editor : Natasya