JAKARTA | ARTIK.ID - PT PLN (Persero), sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan data pribadi pelanggannya. Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa PLN berkomitmen untuk memastikan keamanan data pribadi pelanggan serta memanfaatkan data tersebut demi memberikan layanan terbaik.
Baca Juga: PLN Icon Plus Perkuat Keandalan Jaringan Kelistrikan Jawa Timur Melalui Uji Coba Fiber Optic
“Kami menjamin bahwa data pelanggan digunakan hanya untuk kepentingan pelayanan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Edi.
Edi juga menambahkan bahwa PLN telah berhasil menerapkan transformasi digital di seluruh lini bisnisnya, khususnya dalam pelayanan pelanggan. Semua saluran pelayanan, termasuk aplikasi PLN Mobile yang telah diunduh lebih dari 75 juta kali, dilengkapi dengan teknologi pengamanan yang memastikan data pelanggan dienkripsi dengan aman.
PLN akan terus memperkuat sistem keamanan pengelolaan data pelanggan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PLN akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi dari seluruh pelanggan secara bertahap hingga 17 Oktober 2024. Persetujuan tersebut dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor layanan PLN.
Edi menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya apa pun. Dengan memberikan persetujuan, pelanggan akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti peningkatan keamanan data, kemudahan verifikasi, peningkatan layanan, dan perlindungan dari potensi penyalahgunaan data.
“Kami berharap seluruh pelanggan dapat berpartisipasi dalam proses ini demi menjaga perlindungan data pribadi,” tutup Edi.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, Abdul Salam Nganro, menegaskan bahwa PLN memahami pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan sebagai bagian dari komitmen terhadap UU PDP. Ia menyatakan bahwa PLN telah menggunakan sistem enkripsi canggih untuk melindungi data pelanggan dari berbagai ancaman.
“Kami selalu mengutamakan keamanan data pelanggan. Dengan terus memperkuat sistem perlindungan kami, kami berharap pelanggan dapat merasa aman dan percaya terhadap layanan yang diberikan oleh PLN,” ujar Abdul Salam. (red)
Editor : Fudai