SURABAYA | ARTIK.ID - Sidang Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Surabaya dihadiri langsung oleh Walikota Eri Cahyadi dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/7).
Usai paripurna, Walikota Eri Cahuadi menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Pemkot Surabaya.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
"Dengan naiknya PAD kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini tentu akan dialokasikan ke pembangunan jalan dan pengaspalan. Ketika PKB itu masuk ini kan hanya 30 persen dari 70 persen," ujar Eri Cahyadi, Rabu (17/7) di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Peluncuran Sitalas, Dorong Pemkot Surabaya Wujudkan Kota Layak Anak yang Nyata
Dia menjelaskan, sementara ini pemkot mau mengaspal jalan belum bisa. Dananya tidak ada. Kembalinya dana pajak kendaraan bermotor ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan.
Baca Juga:
Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan Desak DP3A Tetapkan Target Outcome Sesuai RPJMD
- Komisi B DPRD Kota Surabaya Tinjau Lokasi Tukar Guling Aset Pemkot dengan PT MCA dan PT SMI
- ASN Tidak Sejahtera, Ashri Yuanita Sebut Pemkot Surabaya Perlu Perbaikan Sistem
- Raperda Narkotika Siap Disahkan, Pansus DPRD Kota Surabaya Landai-landai Saja
"Nanti akan kita petakan mana jalan provinsi, dimana yang jalan nasional dan jalan pemerintah kota Surabaya. Kita tahu ada jalan nasional yang tidak ada salurannya. Masyarakat tahunya itu jalan di Kota Surabaya. Dengan masuknya anggaran baru ini. Nanti akan kita manfaatkan jalan yang ada di Kota Pahlawan ini. Nanti akan kita maksimalkan untuk itu," tegas Walikota Eri Cahyadi. (mar)
Editor : Fudai