SURABAYA | ARTIK.ID - Sidang Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Surabaya dihadiri langsung oleh Walikota Eri Cahyadi dan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/7).
Usai paripurna, Walikota Eri Cahuadi menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya
"Dengan naiknya PAD kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini tentu akan dialokasikan ke pembangunan jalan dan pengaspalan. Ketika PKB itu masuk ini kan hanya 30 persen dari 70 persen," ujar Eri Cahyadi, Rabu (17/7) di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: QA Space Sukses Hadirkan Instalasi Seni Outdoor Pertama di Fairway Nine Mall Surabaya
Dia menjelaskan, sementara ini pemkot mau mengaspal jalan belum bisa. Dananya tidak ada. Kembalinya dana pajak kendaraan bermotor ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan.
Baca Juga:
Baca Juga: Kampanye Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa Syuting Video Klip Bersama Dewa 19
- Komisi B DPRD Kota Surabaya Tinjau Lokasi Tukar Guling Aset Pemkot dengan PT MCA dan PT SMI
- ASN Tidak Sejahtera, Ashri Yuanita Sebut Pemkot Surabaya Perlu Perbaikan Sistem
- Raperda Narkotika Siap Disahkan, Pansus DPRD Kota Surabaya Landai-landai Saja
"Nanti akan kita petakan mana jalan provinsi, dimana yang jalan nasional dan jalan pemerintah kota Surabaya. Kita tahu ada jalan nasional yang tidak ada salurannya. Masyarakat tahunya itu jalan di Kota Surabaya. Dengan masuknya anggaran baru ini. Nanti akan kita manfaatkan jalan yang ada di Kota Pahlawan ini. Nanti akan kita maksimalkan untuk itu," tegas Walikota Eri Cahyadi. (mar)
Editor : Fudai